Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara setelah Capresnya Ganjar Pranowo memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ganjar kata Puan, pasti memiliki data hingga bisa memberikan penilaian skor 5 soal penegakan hukum di tanah air.
“Ya Pak Ganjar menyampaikan hal tersebut, pasti mempunyai data yang beliau sampaikan,” kata Puan dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2023).
Ganjar sebelumnya memberikan skor 5 dari skala 1 sampai 10 terkait penegakan hukum di era Jokowi. Nilai itu disampaikan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu merasa ada intervensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam putusan MK tersebut. Dimana dalam putusan tersebut membubat Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Terkait itu, Puan berharap agar seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia harus berjalan dengan baik, sesuai koridor, tanpa membeda-bedakan atau ada tebang pilih.
“Jadi memang ke depannya saya berharap bahwa siapapun kemudian nanti yang menjadi pilihan rakyat, bisa menjalankan hukum itu secara baik, benar, jujur, adil sesuai dengan koridornya tanpa ada tebang pilih,” jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut kehadirannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai Ketua DPR RI. Dalam kesemapatan itu Puan mengajak ketua dan perwakilan parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) bertemu Presiden Joko Widodo, dalam rangkaian MIKTA Speakers Consultation Ke-9.
Puan dalam keterangan sebelumnya menyebut pertemuan pimpinan parlemen anggota MIKTA dengan Presiden sebagai bagian dari komitmen parlemen untuk siap berkontribusi aktif dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan internasional. (Antara)
Baca Juga: Datangi Kantor Gibran, Abu Bakar Ba'asyir Titip Surat untuk Capres Prabowo
Ganjar Beri Nilai 5
Sebagaimana diketahui, Ganjar sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Awalnya Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu Zainal juga menanyakan Ganjar ihwal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kekinian ketuanya Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" tanya Zainal.
Berita Terkait
-
Silang Pendapat Ganjar Vs Mahfud MD Soal Penegakan Hukum Era Jokowi
-
PDIP Klaim Dapat Tekanan Seperti AMIN, NasDem Keras: Jangan Ajak Kami ke Drama!
-
Menguak Salam Tiga Jari Ganjar Pranowo yang Disebut Mirip Film Hunger Games: Pemberontakan Terhadap Penguasa?
-
Datangi Kantor Gibran, Abu Bakar Ba'asyir Titip Surat untuk Capres Prabowo
-
Gibran Tepis Isu Ijazah Palsu: Kalau Nggak Percaya, Saya Pesanin Tiket ke Singapura
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama