Suara.com - Polisi meringkus 4 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari keempat tersangka, 3 di antaranya yakni penadah hasil curian.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, dari keempat tersangka yang diringkus yakni satu diantaranya adalah seorang anak di bawah umur yang berinisial WD.
Diketahui, WD dan AM merupakan sepupu atau masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Dari pelaku utama saudara AM, kita kembangkan lagi ke saudara WD, diketahui 3 orang untuk pelakunya yaitu 1 orang atas nama WD karena di bawah umur kita titipkan di dinsos (dinas sosial). Ketiga orang AM, ST, AD,” kata Sutrisno, di kantornya, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).
Berdasarkan pengakuan AM, ia kerap beraksi bersama rekannya yang berinisiala JD. Namun nahas JD tewas dikeroyok warga saat aksi terakhirnya bersama AM. Berdasarkan pengakuannya, AM telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali. 9 di antaranya, dilakukan di Kebon Jeruk.
"Kurang lebih pengakuan para pelaku ada 20 TKP hasil pengecekan oleh tim dan reskrim wilayah Kebon Jeruk ada 9, LP 9 kasus,” ucap Sutrisno.
Semantara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Hasibuan, membenarkan jika para pelaku yang ditangkap oleh pihaknya masih memiliki kekerabatan.
"Iya mereka masih satu keluarga," kata Anggi, di kantornya, Senin.
Hingga saat ini, Sutrisno mengaku, masih memburu 3 tersangka lain yang berinisial SJ, dan sepasang suami-istri yang berinisial AR dan NV.
Baca Juga: Palak Pedagang Alasan Uang Keamanan, Pria Berseragam Ormas Diciduk Polisi di Kebon Jeruk
Ketiga pelaku ini, diketahui juga masih memiliki kekerabatan dengan AM, dan WD.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, di antaranya yakni 7 unit kendaraan, magnet dan anak kunci T. Selain itu, ada juga kunci palsu, dan senjata mainan mirip dengan senjata api.
Adapun tersangka AM dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Sementara 3 tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP, tentang Penandah Barang Curian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Palak Pedagang Alasan Uang Keamanan, Pria Berseragam Ormas Diciduk Polisi di Kebon Jeruk
-
Nekat! Maling Motor di Kebon Jeruk Sampai Angkat Pintu Gerbang Rumah Korban
-
Jakarta Rawan Maling, Komplotan Ini Cuma Butuh 2 Menit Curi 2 Motor Sekaligus di Tomang Jakbar
-
Imbas Teledor Ketiban Apes, Motor Kurir Jasa Ekspedisi di Jakbar Digondol Maling Gegara Kunci Masih Nyantol
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Peringati September Hitam, Aliansi Perempuan Indonesia Kritik Pemerintah dan Upaya Pembungkaman
-
Profil Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli yang Mundur usai Didemo: Karier Politik dan Kontroversi
-
Usai Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?
-
Profil Rajyalaxmi Chitrakar: Istri Eks PM Nepal yang Tewas Terbakar Hidup-Hidup
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'
-
Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025