Suara.com - Polisi meringkus 4 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari keempat tersangka, 3 di antaranya yakni penadah hasil curian.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, dari keempat tersangka yang diringkus yakni satu diantaranya adalah seorang anak di bawah umur yang berinisial WD.
Diketahui, WD dan AM merupakan sepupu atau masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Dari pelaku utama saudara AM, kita kembangkan lagi ke saudara WD, diketahui 3 orang untuk pelakunya yaitu 1 orang atas nama WD karena di bawah umur kita titipkan di dinsos (dinas sosial). Ketiga orang AM, ST, AD,” kata Sutrisno, di kantornya, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).
Berdasarkan pengakuan AM, ia kerap beraksi bersama rekannya yang berinisiala JD. Namun nahas JD tewas dikeroyok warga saat aksi terakhirnya bersama AM. Berdasarkan pengakuannya, AM telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali. 9 di antaranya, dilakukan di Kebon Jeruk.
"Kurang lebih pengakuan para pelaku ada 20 TKP hasil pengecekan oleh tim dan reskrim wilayah Kebon Jeruk ada 9, LP 9 kasus,” ucap Sutrisno.
Semantara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Hasibuan, membenarkan jika para pelaku yang ditangkap oleh pihaknya masih memiliki kekerabatan.
"Iya mereka masih satu keluarga," kata Anggi, di kantornya, Senin.
Hingga saat ini, Sutrisno mengaku, masih memburu 3 tersangka lain yang berinisial SJ, dan sepasang suami-istri yang berinisial AR dan NV.
Baca Juga: Palak Pedagang Alasan Uang Keamanan, Pria Berseragam Ormas Diciduk Polisi di Kebon Jeruk
Ketiga pelaku ini, diketahui juga masih memiliki kekerabatan dengan AM, dan WD.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, di antaranya yakni 7 unit kendaraan, magnet dan anak kunci T. Selain itu, ada juga kunci palsu, dan senjata mainan mirip dengan senjata api.
Adapun tersangka AM dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Sementara 3 tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP, tentang Penandah Barang Curian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Palak Pedagang Alasan Uang Keamanan, Pria Berseragam Ormas Diciduk Polisi di Kebon Jeruk
-
Nekat! Maling Motor di Kebon Jeruk Sampai Angkat Pintu Gerbang Rumah Korban
-
Jakarta Rawan Maling, Komplotan Ini Cuma Butuh 2 Menit Curi 2 Motor Sekaligus di Tomang Jakbar
-
Imbas Teledor Ketiban Apes, Motor Kurir Jasa Ekspedisi di Jakbar Digondol Maling Gegara Kunci Masih Nyantol
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita