Suara.com - Polisi meringkus 4 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari keempat tersangka, 3 di antaranya yakni penadah hasil curian.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, dari keempat tersangka yang diringkus yakni satu diantaranya adalah seorang anak di bawah umur yang berinisial WD.
Diketahui, WD dan AM merupakan sepupu atau masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Dari pelaku utama saudara AM, kita kembangkan lagi ke saudara WD, diketahui 3 orang untuk pelakunya yaitu 1 orang atas nama WD karena di bawah umur kita titipkan di dinsos (dinas sosial). Ketiga orang AM, ST, AD,” kata Sutrisno, di kantornya, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).
Berdasarkan pengakuan AM, ia kerap beraksi bersama rekannya yang berinisiala JD. Namun nahas JD tewas dikeroyok warga saat aksi terakhirnya bersama AM. Berdasarkan pengakuannya, AM telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali. 9 di antaranya, dilakukan di Kebon Jeruk.
"Kurang lebih pengakuan para pelaku ada 20 TKP hasil pengecekan oleh tim dan reskrim wilayah Kebon Jeruk ada 9, LP 9 kasus,” ucap Sutrisno.
Semantara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Hasibuan, membenarkan jika para pelaku yang ditangkap oleh pihaknya masih memiliki kekerabatan.
"Iya mereka masih satu keluarga," kata Anggi, di kantornya, Senin.
Hingga saat ini, Sutrisno mengaku, masih memburu 3 tersangka lain yang berinisial SJ, dan sepasang suami-istri yang berinisial AR dan NV.
Baca Juga: Palak Pedagang Alasan Uang Keamanan, Pria Berseragam Ormas Diciduk Polisi di Kebon Jeruk
Ketiga pelaku ini, diketahui juga masih memiliki kekerabatan dengan AM, dan WD.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, di antaranya yakni 7 unit kendaraan, magnet dan anak kunci T. Selain itu, ada juga kunci palsu, dan senjata mainan mirip dengan senjata api.
Adapun tersangka AM dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Sementara 3 tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP, tentang Penandah Barang Curian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Palak Pedagang Alasan Uang Keamanan, Pria Berseragam Ormas Diciduk Polisi di Kebon Jeruk
-
Nekat! Maling Motor di Kebon Jeruk Sampai Angkat Pintu Gerbang Rumah Korban
-
Jakarta Rawan Maling, Komplotan Ini Cuma Butuh 2 Menit Curi 2 Motor Sekaligus di Tomang Jakbar
-
Imbas Teledor Ketiban Apes, Motor Kurir Jasa Ekspedisi di Jakbar Digondol Maling Gegara Kunci Masih Nyantol
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis