Suara.com - Sejumlah massa aksi yang berasal dari elemen buruh menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023). Dalam aksinya, mereka meminta agar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp 5,6 juta.
Massa aksi terlihat mengenakan pakaian hitam-merah saat melakukan aksi. Mereka juga membawa mobil yang dilengkapi pengeras suara beserta spanduk dan bendera.
Beberapa kali juga terdengar massa meminta agar Heru segera menemui massa aksi, meskipun permintaan ini tak kunjung dipenuhi.
Tuntutan massa aksi ini sesuai dengan rekomendasi elemen buruh yang ikut membahas UMP DKI dalam Dewan Pengupahan.
Koordinator Aksi, Irwan, mengatakan sebenarnya buruh sempat meminta kenaikan UMP ke Rp 6 juta. Namun, akhirnya angkanya diturunkan agar Pemprov bisa melakukan penyesuaian.
"Angka kami turun agar mereka lebih dari itu angka dari kami Rp 5,6 juta biar PJ Gubernur mengeluarkan Diskresi," ujar Irwan di lokasi.
Karena itu, ia meminta agar Heru Budi segera mengeluarkan diskresi agar tak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) soal pengupahan.
"Ini bukan pembohongan jika PJ bisa keluarkan diskresi besok kami tidak kan ke sini kalau hari ini tidak ada jawaban pasti besok kami akan ke sini," ucapnya.
Sehubungan Selasa 21 November besok adalah batas akhir penentuan UMP 2024, Irwan menyatakan akan kembali melakukan aksi di Balai Kota dengan membawa massa lebih banyak. Ia berharap tuntutan ini bisa segera dipenuhi.
Baca Juga: Sempat Ditangkap Saat Demo di Patung Kuda, Tiga Mahasiswa Dibebaskan: Kami Dipukuli, Dinjak
"Kami akan demo yang lebih besar lagi dan keluarkan massa yang lebih besar lagi dan berupaya semaksimal mungkin dorong Pj gubernur keluarkan Diskresi," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bakal segera ditetapkan. Angkanya sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam sidang Dewan Pengupahan, yakni Rp5.067.381.
Diketahui, UMP DKI 2023 sekitar Rp 4,9 juta. Dengan demikian, maka kenaikan nilai UMP 2024 adalah sekitar Rp 160 ribu alias 3,378 persen.
Besaran yang bakal ditetapkan diketahui lebih rendah dari angka yang diminta asosiasi buruh. Dalam sidang Dewan Pengupahan, asosiasi buruh meminta kenaikan UMP DKI 2024 jadi Rp 5,6 juta.
"Angkanya sesuai (rekomendasi Pemprov dalam sidang pengupahan) 0,3 persen. Nanti keputusan gubernur," ujar Heru di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Angka ini disebut Heru akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai UMP 2024 yang akan diterbitkannya dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Bakal Naik Jadi Rp 5,06 Juta, Pemprov DKI: UMP Terlalu Tinggi Bahaya Juga, Nanti Perusahaan Bisa Tutup
-
Heru Budi Sebut Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai Rekomendasi Pemprov, Berapa Besarannya?
-
Pengusaha Usulkan UMP DKI 2024 Jadi Rp5 Juta, Buruh Minta Naik ke Rp5,6 Juta, Apa Keputusan Heru Budi?
-
Sempat Ditangkap Saat Demo di Patung Kuda, Tiga Mahasiswa Dibebaskan: Kami Dipukuli, Dinjak
-
Detik-detik Massa Aksi Solidaritas Palestina Dorong-dorongan dengan Polisi, Nyaris Ricuh!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah