Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi desakan kepada pihaknya untuk segera menahan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang sudah resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Desakan itu sebelumnya disampaikan oleh pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara yang melaporkan kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej ke KPK.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena penanganan perkara-kan tidak seperti membalikkan telapak tangan kan, karena menyangkut hak asasi manusia (HAM)," kata Tanak kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dia bilang dalam penanganan kasus yang menyeret Eddy dilakukan secara secara berhati-hati.
"Kami tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum. Itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Tanak.
"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk mrnjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat Undang-Undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," sambungnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya telah mengumumkan status Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex, beberapa waktu lalu.
Alex menyebut jumlah tersangka berjumlah empat orang. Perkaranya berupa dugaan suap dan gratifikasi. Tiga orang adalah penerima dan satu orang pemberi.
Baca Juga: Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Ini Cambuk untuk Introspeksi
Berita Terkait
-
Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung Wanti-wanti Jajaran: Jadikan Ini Cambuk untuk Introspeksi
-
Manuver Firli Bahuri: Tegaskan Tak Mundur Di Kasus Pemerasan SYL, Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor
-
Ogah Tanggapi Curhatan Firli Bahuri Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Penyidik Profesional
-
Langkah Bawaslu RI Sikapi Kasus Pakta Intergritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya