Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati revisi Undang-Undang tentang Pilkada menjadi inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna DPR ke-IX masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota terhadap revisi UU Pilkada menjadi usul inisiatif DPR.
"Ini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan di ruang paripurna, Selasa (21/11/2023).
Puan menyampaikan ada satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS. Sedangkan dua fraksi memberikan cacatan, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB.
"Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan," kata Puan.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi usulan inisiatif DPR.
Ada satu poin yang mereka sepakati yakni memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari November 2024 menjadi September 2024.
Alasan perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada tersebut sempat disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam rapat pleno, Tito mengungkap September menjadi bulan yang tepat sehingga masih ada waktu yang cukup hingga proses penyelesaian sengketa.
Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR Duga Ada Kepentingan Asing dalam Skema Power Wheeling Listrik
"Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang," ujar Tito.
Berita Terkait
-
DPR Tak Mau RPP Kesehatan Buru-buru Diketok, Singgung Nasib Jutaan Petani Tembakau
-
Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela
-
Panglima TNI Yudo Margono Tak Ambil Pusing Usai Komisi I DPR Bentuk Panja Netralitas TNI
-
Temui Jokowi di Istana dalam Suasana 'Panas' Pasca Gibran Jadi Cawapres, Puan: Gak Huru-hara, Kami Tenang-tenang Saja
-
Di Sela Forum MIKTA, Puan Akan Ajak 4 Ketua Parlemen Middle Power Bertemu Jokowi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah