Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati revisi Undang-Undang tentang Pilkada menjadi inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna DPR ke-IX masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota terhadap revisi UU Pilkada menjadi usul inisiatif DPR.
"Ini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan di ruang paripurna, Selasa (21/11/2023).
Puan menyampaikan ada satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS. Sedangkan dua fraksi memberikan cacatan, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB.
"Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan," kata Puan.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi usulan inisiatif DPR.
Ada satu poin yang mereka sepakati yakni memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari November 2024 menjadi September 2024.
Alasan perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada tersebut sempat disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam rapat pleno, Tito mengungkap September menjadi bulan yang tepat sehingga masih ada waktu yang cukup hingga proses penyelesaian sengketa.
Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR Duga Ada Kepentingan Asing dalam Skema Power Wheeling Listrik
"Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang," ujar Tito.
Berita Terkait
-
DPR Tak Mau RPP Kesehatan Buru-buru Diketok, Singgung Nasib Jutaan Petani Tembakau
-
Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela
-
Panglima TNI Yudo Margono Tak Ambil Pusing Usai Komisi I DPR Bentuk Panja Netralitas TNI
-
Temui Jokowi di Istana dalam Suasana 'Panas' Pasca Gibran Jadi Cawapres, Puan: Gak Huru-hara, Kami Tenang-tenang Saja
-
Di Sela Forum MIKTA, Puan Akan Ajak 4 Ketua Parlemen Middle Power Bertemu Jokowi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Sleman: Sempat Disembunyikan dan Diancam, Korban Hamil 8 Bulan
-
8 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Menurut Primbon
-
Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden
-
Inggris 'Kiamat Kecil', 2.000 Penerbangan Mendadak Dibatalkan
-
Kembalikan Guru ke Kelas, Bukan ke Tumpukan Administrasi
-
Tak Minta Kado Mewah, Dino Patti Djalal Tantang Netizen Lakukan Ini di Hari Ulang Tahunnya
-
Brand Otomotif Kembangkan Mesin Hybrid yang Bisa Terjang Banjir Sedalam 1 Meter
-
6 Cara Mengatasi Smart TV Lemot dan Memori Penuh, Tak Perlu ke Tempat Servis
-
Dukung PMI Luar Negeri, BRI Taiwan Sabet Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Cara Memilih Setrika yang Bagus dan Awet, Jangan Hanya Lihat Harganya