Suara.com - Massa aksi menolak upah murah menjelang pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di depan Balai Kota DKI dibubarkan polisi. Massa yang terdiri dari sejumlah elemen buruh itu dianggap telah melakukan pengrusakan fasilitas.
Sambil berjalan meninggalkan Balai Kota DKI, massa aksi mengancam akan tetap melakukan menggelar unjuk rasa di kediaman pribadi Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Mereka ingin bertemu langsung dengan Heru untuk berdiskusi soal besaran UMP 2024.
Sebab, saat unjuk rasa di Balai Kota, Heru tak kunjung menemui massa aksi hingga demonstrasi berakhir.
"Kami masih ada waktu tiga jam sampai jam 6. Samperin saja rumahnya. Di mana rumahnya? Duren sawit? Kita ke Duren Sawit semua," kata orator massa buruh dari atas mobil komando, Minggu (21/11/2023).
"Nanti coba google rumahnya. Kami kepung rumah Heru," lanjutnya.
Orator aksi pun berharap nantinya kepolisian di Jakarta Timur bisa lebih menerima mereka dan tak membubarkan demonstrasi.
"Mudah-mudahn Kapolres Jakarta Timur bisa menerima aksi kami, tidak seperti Kapolres Jakarta Pusat," pungkasnya.
Minta Bubar
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando polisi meminta agar massa membubarkan diri.
Baca Juga: Jelang UMP DKI 2024 Ditetapkan Sore Ini, Kantor Heru Budi Digeruduk Massa Buruh
"Kami minta massa segera membubarkan diri. Ini bukan aksi damai. Anda telah melakukan pengrusakan. Melanggar undang-undang," kata Susatyo.
Susatyo pun meminta pasukan Brimob untuk membuat barisan. Petugas yang turun menghadap buruh langsung mengenakan perisai dan pentungan. Massa yang duduk diminta untuk berdiri dan segera meninggalkan lokasi aksi.
"Kepada massa aksi diharap berdiri. Kalau masih duduk tolong (petugas) bangunkan," kata Susatyo.
Massa buruh pun tak mau langsung meninggalkan lokasi. Mereka sempat bertahan di tempatnya. Kendati demikian, petugas kepolisian perlahan berjalan mendorong massa aksi.
"Ini bukan aksi damai. Segera meninggalkan lokasi," kata Susatyo.
Akhirnya, massa berdiri dan perlahan berjalan ke arah patung kuda. Para buruh mengungkapkan kekecewaannya kepada kepolisian dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak kunjung keluar menemui massa aksi.
Berita Terkait
-
Demo soal UMP 2024 Ricuh! Heru Budi Ogah Nongol, Pagar Balai Kota DKI Dirusak Massa Buruh
-
Jelang UMP DKI 2024 Ditetapkan Sore Ini, Kantor Heru Budi Digeruduk Massa Buruh
-
UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah
-
UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Beda Pendapat
-
Tuntutan Kenaikan Upah Buruh Tahun 2024 Sulit Terealisasi Jika Tak Sesuai Aturan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana