Suara.com - Kasus KDRT Dokter Qory Ulfiyah viral hingga menyita perhatian publik. Keputusan dr Qory untuk melaporkan suaminya atas kekerasan yang dialami dinilai sebagai hal positif.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan tentang berapa biaya lapor polisi kasus KDRT? Bagaimana cara melaporkannya?
Ketakutan untuk lapor polisi mungkin dialami oleh korban KDRT. Sebagian orang mengira membuat laporan di kepolisian membutuhkan biaya.
Padahal faktanya tidak ada biaya ketika kita membuat laporan di kepolisian, termasuk soal kasus KDRT.
Laporan kepada pihak polisi dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Kemudian pihak pelapor mendapatkan surat tanda penerimaan aporan dari penyelidik atau penyidik.
Hal tersebut sesuai dengan asal 108 ayat (1) dan ayat (6) KUHAP yang berbunyi: “Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tulisan”
Laporan kepada kepolisian harus memuat ketentuan Pasal 103 KUHAP yang berisi: “(1) Laporan atau pengaduan yang diajukan secara tertulis harus ditandatangani oleh pelapor atau pengadu; (2) Laporan atau pengaduan yang diajukan secara lisan harus dicatat oleh penyelidik dan ditandatangani oleh pelapor atau pengadu dan penyelidik; (3) Dalam hal pelapor atau pengadu tidak dapat menulis, hal itu harus disebutkan sebagai catatan dalam laporan atau pengaduan tersebut”.
Berkaitan dengan biaya lapor polisi, tidak ada tarif yang ditetapkan. Tidak ada kewajiban bagi masyarakat membayar sejumlah uang dalam mengajukan laporan atau gratis.
Perkara KDRT di kepolisian akan ditangani unit perempuan dan anak. Untuk melaporkan kasusnya anda diminta membawa bukti guna memperkuat laporan.
Baca Juga: Cara Lapor KDRT Gampang! Berkaca dari Kasus Dokter Qory, Tak Perlu Kabur
Bukti ini bisa berupa visum atau CCTV di lokasi kejadian. Di sini, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Jika sudah ditemukan 2 alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka. Catat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan perkembangan kasus.
Kasus KDRT Dokter Qory
Kasus KDRT yang dialami oleh dokter Qory Ulfiyah terungkap setelah sang suami, Willy Sulistio membuat cuitan dengan akun twitter milik istrinya. Willy menyebut istrinya hilang tanpa membawa dompet maupun handphone sejak 13 November 2023.
Dalam unggahan itu, Willy juga menyebut istrinya sedang hamil 6 bulan. Namun warganet kemudian merasa curiga dengan cuitan ini.
Pasalnya, Willy sendiri mengaku bahwa sang istri meninggalkan rumah karena cekcok dan emosi. Rumor soal KDRT dan dugaan dokter Qory kabur mencari perlindungan mulai dibahas netizen yang kenal dengan keluarga ini.
Berita Terkait
-
Cara Lapor KDRT Gampang! Berkaca dari Kasus Dokter Qory, Tak Perlu Kabur
-
Willy Sulistio Merasa Lebih Pintar dari Dokter Qory, Padahal Begini Perbandingan Pendidikannya
-
Suami Dokter Qory Diduga Idap Bipolar, Pantas Gampang Emosi dan Tega Lukai Istri?
-
Suami Qory Ulfiyah Ngaku Cinta Istri Tapi Lakukan Kekerasan, Psikolog Ungkap Perilaku Manipulatif Pelaku KDRT
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar