Suara.com - Aksi boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi mendukung gerakan Israel terus digaungkan sejumlah masyarakat. Gerakan boikot ini diharapkan dapat perhatian.
Hal ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelumnya melalui Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, menyatakan tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.
“Gerakan boikot cukup penting untuk dapatkan perhatian politik dan saya kira sekarang juga sudah terasa,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Yahya Cholil Staquf, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Meski demikian, Yahya menyebut aksi boikot tidak cukup untuk menghentikan serangan Israel terhadap Palestina.
Pria yang karib disapa Gus Yahya ini menyebutkan, belakangan bukan hanya masyarakat yang kontra dengan Israel melakukan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Yang penentang Israel boikot produk Israel, yang pro Israel juga boikot yang pro Palestina,” kata Gus Yahya.
Bahkan, boikot terhadap produk-produk yang pro akan Palestina dilakukan oleh aktor-aktor besar. Bahkan production house yang biasa memproduksi film layar lebar.
“Boikot juga dilakukan aktor-aktor besar, seperti Disney, Sony Pictures boikot X. Karena X tayangkan postingan-postingan dari Gaza.
“Dan mereka boikot x dan cabut iklan dari x, mereka melakukan boikot. Nah ini artinya resiprokal, saling boikot. Kalau saling boikot jalan keluar nya apa?,” kata Gus Yahya.
Baca Juga: Brand Fashion Pro Israel Banyak Diboikot, Perlukah UMKM Manfaatkan Momen Untuk Promosi?
Menurut Gus Yahya, untuk menghentikan perang serangan Israel terhadap Palestina, dengan aksi boikot tidak begitu efektif.
“Diperlukan jalan kelar yang masuk akal dan possible dan bukan cuma sekadar harapan, tapi betul-betul yang workable yang bisa dilakukan jalan keluarnya,” katanya.
“Serangan harus dihentikan segera, ini kita sampaikan terus menerus. Bukan cuma kita aja, tapi semua pihak di seluruh dunia, apalagi yang tergabung dalam R20 ini,” Gus Yahya menandaskan.
Berita Terkait
-
Ketum PBNU Gus Yahya Tegaskan Pentingnya Aksi Boikot Produk Pro Israel
-
PBNU Ajak Para Tokoh Agama Hentikan Genosida Tentara Israel di Palestina
-
Viral Owner Momoidea Dukung Israel, Publik Serukan Boikot Produknya
-
Brand Fashion Pro Israel Banyak Diboikot, Perlukah UMKM Manfaatkan Momen Untuk Promosi?
-
Nilainya Fantastis, Segini Kerugian Israel Akibat Gerakan Boikot
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional