Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar, untuk menyediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka, yakni mengutamakan materi pembelajaran yang esensial, diharapkan dapat mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.
“Melalui Kurikulum Merdeka, guru tidak dibebani dengan terlalu banyak materi sehingga bisa lebih fokus pada proses pembelajaran. Guru juga memperoleh fleksibilitas untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid. Dengan demikian murid pun dapat menggali minat dan bakatnya lebih mendalam,” kata Anindito Aditomo.
Anindito juga menjelaskan, perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan sebagai upaya untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat di mana semua anak, apapun minat dan bakat maupun potensi kecerdasan mereka bisa merasa diterima, dirawat, dan ditantang untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas Kurikulum Merdeka merupakan alat bantu bagi peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah serta potensinya.
“Kurikulum Merdeka sebagai alat bantu tentunya memudahkan bagi guru dalam mendampingi anak-anak dan memudahkan peserta didik untuk mengenali dan mengembangkan potensinya sejak dini,” jelas Zulfikri.
Zulfikri mengungkapkan fokus terhadap materi esensial menjadi kekuatan dari Kurikulum Merdeka. Hal tersebut meluruskan persepsi selama ini yang menganggap bahwa kurikulum yang unggul, diukur berdasarkan banyaknya materi yang disampaikan kepada anak.
“Kekuatan sebuah kurikulum bukan terletak dari banyaknya materi yang disampaikan dan diserap oleh anak, tetapi lebih kepada kemampuan kurikulum itu memberikan kekuatan kepada anak menghadapi persoalan ke depan,” tutup Zulfikri.
“Saat ini, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan secara sukarela oleh lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia,” tambah Anindito.
Baca Juga: Kemendikbudristek Beberkan Permasalahan Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Berita Terkait
-
UNESCO Setuju Bahasa Indonesia Dijadikan Bahasa Resmi di Sidang Umum
-
Akselerasi Transformasi Pembelajaran, Survei Lingkungan Belajar 2023 Jenjang PAUD Diperluas
-
Apa yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?
-
Kemendikbudristek Tunjuk Kelas Pintar Jadi Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka
-
Kemendikbudristek Apresiasi Upaya Ciptakan Sudut Pandang Baru dalam JICON 2023
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet