Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar, untuk menyediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peluncuran Kurikulum Merdeka dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-15.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, perubahan utama yang dihadirkan Kurikulum Merdeka, yakni mengutamakan materi pembelajaran yang esensial, diharapkan dapat mendorong perkembangan anak berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki.
“Melalui Kurikulum Merdeka, guru tidak dibebani dengan terlalu banyak materi sehingga bisa lebih fokus pada proses pembelajaran. Guru juga memperoleh fleksibilitas untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid. Dengan demikian murid pun dapat menggali minat dan bakatnya lebih mendalam,” kata Anindito Aditomo.
Anindito juga menjelaskan, perubahan kurikulum bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan sebagai upaya untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat di mana semua anak, apapun minat dan bakat maupun potensi kecerdasan mereka bisa merasa diterima, dirawat, dan ditantang untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas Kurikulum Merdeka merupakan alat bantu bagi peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah serta potensinya.
“Kurikulum Merdeka sebagai alat bantu tentunya memudahkan bagi guru dalam mendampingi anak-anak dan memudahkan peserta didik untuk mengenali dan mengembangkan potensinya sejak dini,” jelas Zulfikri.
Zulfikri mengungkapkan fokus terhadap materi esensial menjadi kekuatan dari Kurikulum Merdeka. Hal tersebut meluruskan persepsi selama ini yang menganggap bahwa kurikulum yang unggul, diukur berdasarkan banyaknya materi yang disampaikan kepada anak.
“Kekuatan sebuah kurikulum bukan terletak dari banyaknya materi yang disampaikan dan diserap oleh anak, tetapi lebih kepada kemampuan kurikulum itu memberikan kekuatan kepada anak menghadapi persoalan ke depan,” tutup Zulfikri.
“Saat ini, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan secara sukarela oleh lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia,” tambah Anindito.
Baca Juga: Kemendikbudristek Beberkan Permasalahan Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Berita Terkait
-
UNESCO Setuju Bahasa Indonesia Dijadikan Bahasa Resmi di Sidang Umum
-
Akselerasi Transformasi Pembelajaran, Survei Lingkungan Belajar 2023 Jenjang PAUD Diperluas
-
Apa yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?
-
Kemendikbudristek Tunjuk Kelas Pintar Jadi Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka
-
Kemendikbudristek Apresiasi Upaya Ciptakan Sudut Pandang Baru dalam JICON 2023
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi