Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menanggapi sikap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang tidak mau meminta maaf ke publik, atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Samad mengungkapkan bahwa sikap tersebut menunjukan KPK tidak legowo dan bahkan disebut melindungi kejahatan.
"Sekali lagi saya mengingatkan orang yang bernama Alexander Marwata bahwa keterangan yang Anda sampaikan itu, memberi kita petunjuk, bahwa Anda sedang melindungi yang namanya kejahatan."
"Karena anda tidak dengan legowo menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Mantan Ketua KPK ini mengemukakan, penyelidikan Polda Metro Jaya hingga menetapkan Firli sebagai tersangka bukan proses yang sederhana.
"Sangat tidak mungkin lagi kita perdebatkan bahwa Firli ini adalah korban. Firli ini bukan korban. Firli ini adalah penjahat yang paling sadis," kata Samad.
Senada dengan Samad, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menilai Alex sedang melindungi Filri. Namun, dia tidak mempermasalahkan sikap Alex yang enggan meminta maaf.
"Jadi saya kira, justru, saya selama ini mempertanyakan sikap Alexander Marwata yang seperti membela Firli Bahuri dan seperti ikut menutupi atau melindungi. Saya khawatir itu menjadi konsen dari yang bersangkutan," tegas Novel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alex mengaku tidak malu dengan penetapan Filri sebagai tersangka korupsi.
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Kita Enggak Merasa Kecolongan
Dia juga tidak menanggapi saat Jurnalis Suara.com bertanya mengenai permintaan maaf kepada masyarakat, mengingat Filri yang merupakan ketua KPK, namun terseret kasus korupsi.
"Sekali lagi kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah. Itu dulu yang kita pegang. Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak! Karena apa? Ini belum terbukti. Belum terbukti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dia menyebut status Filri baru tersangka, belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Tapi sekali lagi, ini baru tahap awal. Nanti masih ada tahap penuntuan dan pembuktian di persidangan. Itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda Metro Jaya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin