Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga orang-orang di sekitar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengetahui perilaku buruknya sebelum akhirnya terungkap terlibat dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Namun, mereka terkesan membiarkan karena patut dicurigai sama-sama 'bermain' kasus di KPK.
"Ada beberapa kemungkinan; pertama kalau melihat konpers terakhir yang dilakukan FB, sepertinya FB memang bekerja sendiri (di kasus pemerasan SYL). Orang-orang di sekitarnya sebenarnya mengetahui perilaku FB tapi melakukan pembiaran, indikasinya karena bukan yang pertama FB dilaporkan, atau bisa jadi masing-masing punya “mainan” sendiri-sendiri. Sehingga saling sandera kasus," kata Bambang kepada Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Di sisi lain, Bambang juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Menurutnya, Dewas KPK semestinya dapat bekerja maksimal untuk menjatuhi sanksi etik terhadap Firli yang telah beberapa kali dilaporkan.
"Kewenangan yang terbatas hanya memberi sanksi etik saja, harusnya tak mengurangi ketegasan Dewas untuk menjaga marwah KPK," ujar Bambang.
Bambang lantas berpendapat, terungkapnya kasus pemerasan Firli terhadap SYL selaku tersangka korupsi yang ditangani KPK semestinya bisa dijadikan pintu masuk bagi Polri untuk mendalami lagi terkait adanya dugaan korban pemerasan Firli lainnya. Meski hal ini diakuinya sulit mengingat korban belum tentu berani melapor.
"Cuma problemnya apakah korban juga bersedia melaporkan bila juga mendapat benefit dari FB ? Misalnya, kasus korupsinya tidak diproses," tuturnya.
Bambang menambahkan, KPK sudah seharusnya kekinian berusaha berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Salah satunya dengan mengusut tuntas kasus-kasus yang diduga terhenti karena adanya intervensi Firli
"Kalau mau serius membangun kepercayaan kembali pada KPK, penetapan status tersangka FB bisa dijadikan momentum berbenah, untuk membuka kembali kasus-kasus yang diduga berhenti karena perilaku tak etis ketua KPK," jelasnya.
Bantah Kecolongan hingga Tak Merasa Malu
Baca Juga: Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim lembaganya tidak merasa kecolongan usai Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL. Dia berdalih hingga kekinian menganut asa praduga tak bersalah.
"Kita nggak pernah merasa kecolongan, dalam internal di KPK sudah berjalan dengan baik, meskipun ada kejadian-kejadian, apalagi ini kita harus menganut asas praduga tidak bersalah," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Di sisi lain, Alex secara pribadi juga mengaku tidak merasa malu atas ditetapkannya Ketua KPK sebagai tersangka pemerasaan terhadap koruptor. Meski hal ini menjadi sejarah buruk sejak berdirinya KPK.
"Sekali lagi kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah. Itu dulu yang kita pegang. Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak! Karena apa? Ini belum terbukti. Belum terbukti," kata dia.
Bahkan, Alex mengemukakan KPK akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Firli.
"Yang jelas Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri
-
Belum Ikhlas? Alex Marwata Ogah Berandai-andai soal Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri usai Tersangka
-
Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan SYL, Anies: Jadi Hikmah Bagi Semuanya
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Kita Enggak Merasa Kecolongan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!