Suara.com - Sejumlah warga Palestina yang dibebaskan pada Jumat (24/11/2023) pekan lalu oleh Israel, sebagai bagian dari kesepakatan jeda kemanusiaan (gencatan senjata) dengan kelompok perlawanan Hamas, mengaku menderita selama ditahan di penjara-penjara Israel.
Laith Othman, pemuda 17 tahun asal Ramallah, Palestina mengatakan bahwa situasi di dalam penjara "sangat buruk".
"Mereka melarang kami keluar dari sel, makanannya sangat buruk, waktu untuk mandi sangat singkat, " kata dia dalam video yang ditayangkan Al Jazeera sebagaimana dikutip Antara.
Dia menambahkan bahwa Israel mengancam akan menahan lagi para tahanan jika mereka "merayakan pembebasan" itu.
Warga Palestina lainnya, Raghd Al-Fanni, mengaku menjalani kehidupan yang sangat sulit selama ditahan di penjara Israel apalagi setelah serangan 7 Oktober 2023.
Dia mengungkapkan bahwa para tahanan tidak mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar sebagai manusia.
"Air keran rasanya seperti klorin," ujar perempuan itu.
Perempuan lain yang ditahan oleh Israel, Fareed Najm, juga mengungkapkan bahwa para tahanan tidak diberi air minum bersih dan makanan yang cukup.
Warga Palestina itu juga mengaku dipermalukan dalam perjalanan pulang.
Baca Juga: Israel Bersiap Serang Gaza Kembali Usai Gencatan Senjata Berakhir
"Kami telah banyak menderita di penjara ... Mereka selalu memperlakukan kami dengan cara yang sangat buruk," kata Najm.
Muhammad Abu Naim juga mengungkapkan bahwa para tahanan Palestina menjalani hidup yang menderita selama di penjara.
"Saya dibebaskan dalam keadaan telanjang dengan celana boxer, tanpa ponsel atau apa pun. Kami telah disiksa di penjara. Kami mendengar teriakan keras dari bagian dari penjara lain, terutama tahanan dari Gaza, dan melihat banyak darah," katanya.
Dikutip dari Anadolu, jeda kemanusiaan selama empat hari antara tentara Israel dan Hamas mulai berlaku pada Jumat (24/11) di seluruh Jalur Gaza, yang memungkinkan pertukaran tawanan dan pengiriman bantuan.
Pada hari itu, Hamas menukar 24 warga Israel dan warga asing yang disandera dengan 39 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Menurut perjanjian, total 50 sandera Israel akan ditukar dengan 150 tahanan Palestina secara bertahap selama empat hari.
Berita Terkait
-
Bentrok Massa Pro Palestina Vs Ormas Di Bitung: 7 Orang Ditangkap, Satu Masih Bawah Umur
-
Fakta-fakta Terkini Bentrok Massa Pro Palestina Vs Ormas Di Bitung Tewaskan 1 Orang
-
Mengenal Ahed Tamimi, Seorang Gadis Palestina yang Melawan Tirani Israel
-
Kondisi Kehidupan Warga Gaza: Hidup Kami Seperti kembali ke Zaman Dulu
-
Ormas di Sulawesi Utara Terlibat Kericuhan saat Aksi Bela Palestina, Siapa Mereka?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian