Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung terlihat hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Dalam agenda kali ini Fatia-Haris membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rocky menilai, JPU pada persidangan Fatia-Haris tidak memiliki pengetahuan tentang isu lingkungan.
“Saya ikuti dari awal dan terlihat bahwa Jaksa yang menuntut kasus ini pengetahuannya nol tentang isu lingkungan,” kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Rocky menyebut, di seluruh dunia tidak ada satupun orang yang dipidanakan karena membahas tentang permasalhan lingkungan.
“Di seluruh dunia, setiap orang dengan cara apapun, dengan motif apapun bahkan untuk mempersoalkan lingkungan, dia gak boleh dipidana atau gak boleh dipersoalkan,” jelas Rocky.
“Karena sudah semacam kesepakatan peradaban, bahwa siapapun yang membela lingkungan tidak boleh dianggap sebagai kriminal. Itu logic di dalam peradaban,” tambahnya.
Indonesia, lanjut Rocky merupakan negara yang kerap mengaku sebagai negara yang pro terhadap lingkungan. Namun, untuk hal seperti ini banyak pihak maupun instansi yang tidak paham atas hal tersebut.
Rocky menuturkan, jika setiap orang berbicara soal lingkungan mendapat sanksi pidana, maka tidak akan ada orang yang mau berbicara soal kritik atas kebijakan yang menyangkut khalayak banyak.
“Jadi kalau dia (Fatia-Haris) dipenjarakan orang, semua orang tidak mau pro lingkungan lagi kan? Karena konsekuensinya begitu. Jadi jaksanya kekurangan pengetahuan,” tutur Rocky.
Baca Juga: Organisasi Internasional Bakal Lakukan Ini Bila Haris-Fatia Dijerat Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa
Rocky melihat, peran Jaksa dalam persidangan Fatia-Haris lebih condong sebagai alat penguasa untuk menjebloskan orang yang kritis terhadap isu lingkungan.
“Ya pasti disetir. Kan seluruh hasil yang dipaparkan oleh jaksa sebagai dasar tuntutan itu gak ada dibahas di persidangan. Jadi imajinasi aja tuh. Bahkan terhadap saya, waktu saya jadi saksi ahli, jaksanya menolak untuk bertanya,” tutup Rocky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim