Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung terlihat hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Dalam agenda kali ini Fatia-Haris membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rocky menilai, JPU pada persidangan Fatia-Haris tidak memiliki pengetahuan tentang isu lingkungan.
“Saya ikuti dari awal dan terlihat bahwa Jaksa yang menuntut kasus ini pengetahuannya nol tentang isu lingkungan,” kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Rocky menyebut, di seluruh dunia tidak ada satupun orang yang dipidanakan karena membahas tentang permasalhan lingkungan.
“Di seluruh dunia, setiap orang dengan cara apapun, dengan motif apapun bahkan untuk mempersoalkan lingkungan, dia gak boleh dipidana atau gak boleh dipersoalkan,” jelas Rocky.
“Karena sudah semacam kesepakatan peradaban, bahwa siapapun yang membela lingkungan tidak boleh dianggap sebagai kriminal. Itu logic di dalam peradaban,” tambahnya.
Indonesia, lanjut Rocky merupakan negara yang kerap mengaku sebagai negara yang pro terhadap lingkungan. Namun, untuk hal seperti ini banyak pihak maupun instansi yang tidak paham atas hal tersebut.
Rocky menuturkan, jika setiap orang berbicara soal lingkungan mendapat sanksi pidana, maka tidak akan ada orang yang mau berbicara soal kritik atas kebijakan yang menyangkut khalayak banyak.
“Jadi kalau dia (Fatia-Haris) dipenjarakan orang, semua orang tidak mau pro lingkungan lagi kan? Karena konsekuensinya begitu. Jadi jaksanya kekurangan pengetahuan,” tutur Rocky.
Baca Juga: Organisasi Internasional Bakal Lakukan Ini Bila Haris-Fatia Dijerat Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa
Rocky melihat, peran Jaksa dalam persidangan Fatia-Haris lebih condong sebagai alat penguasa untuk menjebloskan orang yang kritis terhadap isu lingkungan.
“Ya pasti disetir. Kan seluruh hasil yang dipaparkan oleh jaksa sebagai dasar tuntutan itu gak ada dibahas di persidangan. Jadi imajinasi aja tuh. Bahkan terhadap saya, waktu saya jadi saksi ahli, jaksanya menolak untuk bertanya,” tutup Rocky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut