Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung terlihat hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Dalam agenda kali ini Fatia-Haris membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rocky menilai, JPU pada persidangan Fatia-Haris tidak memiliki pengetahuan tentang isu lingkungan.
“Saya ikuti dari awal dan terlihat bahwa Jaksa yang menuntut kasus ini pengetahuannya nol tentang isu lingkungan,” kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Rocky menyebut, di seluruh dunia tidak ada satupun orang yang dipidanakan karena membahas tentang permasalhan lingkungan.
“Di seluruh dunia, setiap orang dengan cara apapun, dengan motif apapun bahkan untuk mempersoalkan lingkungan, dia gak boleh dipidana atau gak boleh dipersoalkan,” jelas Rocky.
“Karena sudah semacam kesepakatan peradaban, bahwa siapapun yang membela lingkungan tidak boleh dianggap sebagai kriminal. Itu logic di dalam peradaban,” tambahnya.
Indonesia, lanjut Rocky merupakan negara yang kerap mengaku sebagai negara yang pro terhadap lingkungan. Namun, untuk hal seperti ini banyak pihak maupun instansi yang tidak paham atas hal tersebut.
Rocky menuturkan, jika setiap orang berbicara soal lingkungan mendapat sanksi pidana, maka tidak akan ada orang yang mau berbicara soal kritik atas kebijakan yang menyangkut khalayak banyak.
“Jadi kalau dia (Fatia-Haris) dipenjarakan orang, semua orang tidak mau pro lingkungan lagi kan? Karena konsekuensinya begitu. Jadi jaksanya kekurangan pengetahuan,” tutur Rocky.
Baca Juga: Organisasi Internasional Bakal Lakukan Ini Bila Haris-Fatia Dijerat Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa
Rocky melihat, peran Jaksa dalam persidangan Fatia-Haris lebih condong sebagai alat penguasa untuk menjebloskan orang yang kritis terhadap isu lingkungan.
“Ya pasti disetir. Kan seluruh hasil yang dipaparkan oleh jaksa sebagai dasar tuntutan itu gak ada dibahas di persidangan. Jadi imajinasi aja tuh. Bahkan terhadap saya, waktu saya jadi saksi ahli, jaksanya menolak untuk bertanya,” tutup Rocky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam