Suara.com - Haris Azhar menjelaskan penambahan diksi lord untuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanya untuk mengikuti trend.
Haris juga menyebut, kata Lord tidak merujuk pada kata yang kotor dan mengandung unsur tindak pidana.
"Lalu bagaimana dengan penggunaan kata Lord, apakah kata Lord adalah kata yang kotor? Tidak ada yang spesial majelis dari penggunaan kata tersebut untuk dikaitkan dengan kata kotor atau bahkan sebagai tindak pidana," kata Haris, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Lord, lanjut Haris, mengandung arti yang diagungkan. Sehingga memiliki arti yang positif dan tidakan ada kesan negarif.
Haris mengatakan, Lord dalam tayangan siniar yang dibuatnya lantaran trend sosial, yang kerap dilekatkan oleh berbagai pihak kepada Luhut.
Tren tersebut karena Luhut sering mendapat kepercayaan dan berbagai macam jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo.
"Tidak pernah ada warga negara Indonesia ataupun bahkan pejabat yang memiliki begitu banyak jabatan," kata Haris.
Haris bahkan memberikan sindiran terhadap hal tersebut, agar Jaya Suprana memberikan sertifikat Muri kepada Luhut karena memiliki banyak jabatan.
"Saya berharap majelis dalam waktu dekat Jaya Suprana akan memberikan sertifikat Muri kepada si pengadu karena banyaknya jabatan yang dimiliki," ungkapnya
Baca Juga: Sidang Pleidoi Kasus Lord Luhut, Pekikan 'Bebaskan Haris-Fatia' Menggema di Ruang Sidang
"Dalam video siniar judul dengan tambahan lord Luhut tidak menunjukan hal apapun, selain sekedar mengikuti trend yang sudah populer belaka," katanya.
Haris juga membantah jika penyematan kata lord bisa meningkatkan popularitas dan penonton akunnya.
"Sesungguhnya tanpa video ini peminat akun yutub saya sudah tinggi bahkan saat video ini muncul tidak lebih banyak penontonnya dari video-video lain yang sudah terpublikasi," katanya.
Haris mengatakan, bisa saja laporan yang dibuat Luhut untuk menjerat dirinya dan Fatia hanyalah tuduhan dalam hal meningkatkan viewer.
"Maka tuduhan menggunakan nama lord dan Luhut tidak meningkatkan viewer atau penonton video dan pendapatan tidak tepat, dan tidak meningaktakan pendapatan, tidak tepat dan tidak ada buktinya sekadar tuduhan yang hinggap setiap hari Senin selama beberapa bulan di sidang ini," ucapnya.
Haris juga mengatakan, pembuatan video podcast tersebut adalah hasil kajian bersama. kemudian, pernyataan Fatia yang merupakan narasumber berbicara berdasarkan rujukan yang valid untuk digunakn menjadi judul.
"Pernyataan Fatia adalah para frasa atau atas penjelasan topik diskusi dalam menit menit sebelumnya yang merujuk pada hasil kajian, bisa dilihat dari video yang dipermasalahkan dari awal sampai akhir membicarakan hasil riset dialog dibicarakan dengan cara informal, karena itulah hakikat dari siniar, santai, informal, tidak kehilangan fokus pada topik pembicaraan," beber Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita