Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Bawedan, menemui sejumlah kelompok petani di Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para kelompok tani itu mengeluhkan soal pupuk hingga pemanfaatan lahan yang masih bermasalah.
"Mereka sampaikan yang paling utama yang kita rasakan dimana-mana, adalah soal kelangkaan pupuk kelangkaan pupuk yang dibutuhkan di kawasan," ujar Anies di Pengalengan, Rabu (29/11/2023).
Anies menilai para pertani membutuhkan ketersediaan pupuk yang siklus produksinya diatur oleh pemerintah. Di sisi lain, siklus produksi dari pemerintah belum memenuhi kebutuhan.
"Kebutuhannya sudah bisa diprediksi sebetulnya karena siklus produksi itu kan dari tahun ketahun sama dari musim ke musim sama, tinggal suplai pupuknya," kata Anies.
Tak hanya urusan siklus produksi pupuk, Anies menyampaikan bahwa para petani juga ingin adanya keadilan dalam program subsidi pupuk.
Para petani di Pengalengan mengeluh bahwa pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) hanya menyasar kelompok tani kelas atas.
"Mereka sampaikan bahwa sebaiknya sudah harus ada langkah baru untuk memastikan bahwa terjadi ketersediaan pupuk sesuai dengan kebutuhan yang ada di petani," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies juga menerima keluhan petani terkait harga jual hasil panen hingga pemanfaatan lahan.
"Ada lahan lahan milik negara yang mereka ingin bisa gunakan agar mereka bisa berproduksi, dan mereka mengharapkan untuk diberikan kesetaraan kesempatan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tempat ini yang dalam pantauan mereka lahan itu sering tidak dimanfaatkan dengan optimal," sambung Anies.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Beberkan Perbedaan Prabowo dengan Capres Lainnya
Untuk diketahui, Anies memulai kampanye Pilpres 2024 hari kedua di wilayah Pengalengan, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Anies menyempatkan diri untuk memamen kol bersama para kelompok tani.
Diketahui, KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan untuk jadwal pemungutan suara bakal berlangsung pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Emiten Semen Baturaja Kantongi Hak Paten White Clay untuk Pembuatan Pupuk
-
Alexander Marwata Ungkap Ada Laporan Kasus Korupsi Kementan Mangkrak 3 Tahun Di KPK
-
KPK Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan ke Penyelidikan
-
Sekjen Gerindra Beberkan Perbedaan Prabowo dengan Capres Lainnya
-
Kreatif, Mak Ganjar Stimulan Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi Tanaman Melalui Pupuk Organik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu