Suara.com - Apakah ada orang tertangkap karena menghina Presiden Jokowi? Pertanyaan ini muncul setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi pernyataan Megawati tentang menyebut penguasa saat ini bertindak seperti masa Orde Baru (Orba).
Kaesang menanyakan apakah ada orang yang ditangkap karena menghina sang ayah Presiden Joko Widodo. Jika ada, siapakah orang-orang yang ditangkap menghina presiden tersebut? Simak daftarnya berikut ini.
Hal ini bermula ketika Kaesang menghadiri sebuah Forum Komunitas Pengemudi Nusantara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). Dalam forum tersebut Kaesang sempat menyinggung adakah orang yang menghina Presiden Jokowi, lalu ditangkap.
Adapun Kaesang juga mengakui bahwa memang betul ada ditangkap. Namun, hal itu bisa terjadi karena orang tersebut dinilai berlebihan dalam menghina Presiden.
Berikut daftar orang yang ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo:
1. Jamil Adil
Jamil Adil (47) diamankan pihak kepolisian usai menghina Presiden dan Kapolri. Dirinya ditangkap pada 29 Desember 2016, pukul 08.30 WIB karena tindakan tersebut.
Kejadian ini bermula saat anggota Polri protap pagi melaksanakan tugas atur lalin, mereka menemukan adanya tulisan yang bermakna penghinaan serta caci-maki kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Jamil kemudian berhasil diamankan di dekat rumahnya di daerah Semper Barat, Jakarta Utara.
2. Ropi Yatsman
Baca Juga: Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?
Polisi menangkap Ropi Yatsman (36) pada 27 Februari 2017. Ia ditangkap di Padang, Sumatera Barat, karena diduga mengunggah dan menyebarkan sejumlah konten di sosial media berupa gambar yang diedit dan tulisan bernada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan pemimpin lainnya.
3. Yulianus Paonganan
Yulianus Paonganan, pemilik akun @ypaonganan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran konten pornografi. Yulianus menyebarkan konten tersebut di kanal Facebook dan Twitter miliknya.
Ia mengunggah sebuah foto Presiden Jokowi yang duduk bersama artis Nikita Mirzani dan kemudian diberi tagar #papadoyanl***e. Atas perbuatannya tersebut, Yulianus terancam hukuman penjara minimal enam tahun atau maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
4. MFB
MFB atau Ringgo (18) ditangkap pada 18 Agustus 2017 di Medan Timur, Medan. Saat itu, polisi juga mengamankan sebuah laptop dan flashdisk 16 GB yang memuat gambar-gambar Presiden yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router Huawei putih, dan 1 unit router Zyxel hitam.
Berita Terkait
-
Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?
-
Imbas 'Hina' Jokowi, Rumah Rocky Gerung Dilempari Telur Busuk hingga Pagar Dirusak
-
Geger Mahasiswa Demo Terdengar Caci Presiden Pakai Kata Kotor, Warganet: Katrok!
-
Membuka Draf Anyar RKUHP, Menghina Presiden-Wapres Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL