Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang selesai diperiksa sebagai saksi ahli terkait kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/11/2023) sore.
Saut mengungkap ada sekitar lima pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Dia juga mengaku dimintai pendapat terkait pelanggaran yang dilakukan Firli ketika menjabat sebagai Ketua KPK berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap SYL.
"Di KPK ada sembilan nilai kan. Seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan sepeti apa," kata Saut.
Di sisi lain, kata Saut, dia juga diminta menjelaskan terkait peran Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Saya sebagai saksi ahli ditanya kaitannya seperti apa, itu saja yang ditanya makannya cepat," katanya.
Saut merupakan satu dari delapan saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Firli terhadap SYL pada hari ini. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Pada saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Saut juga pernah diperiksa sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2023.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Firli sebagai tersangka sejak Rabu (22/11/2023) malam. Salah satu bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkannya sebagai tersangka berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli selaku tersangka pada Jumat (1/12/2023) besok. Pemeriksaan akan digelar di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Saut Situmorang: Dia Wise, Bisa Terima Kenyataan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka peluang untuk menahan Firli. Sebab berdasar KUHP, Firli telah memenuhi syarat untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Potret dan Profil Nayunda Nabila, Pedangdut Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL
-
Jadi Saksi Kasus SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Mangkir dari Panggilan KPK
-
Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
-
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Saut Situmorang: Dia Wise, Bisa Terima Kenyataan
-
Alasan Generasi Muda Harus Peduli dengan Keseriusan Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia