Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang selesai diperiksa sebagai saksi ahli terkait kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/11/2023) sore.
Saut mengungkap ada sekitar lima pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Dia juga mengaku dimintai pendapat terkait pelanggaran yang dilakukan Firli ketika menjabat sebagai Ketua KPK berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap SYL.
"Di KPK ada sembilan nilai kan. Seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan sepeti apa," kata Saut.
Di sisi lain, kata Saut, dia juga diminta menjelaskan terkait peran Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Saya sebagai saksi ahli ditanya kaitannya seperti apa, itu saja yang ditanya makannya cepat," katanya.
Saut merupakan satu dari delapan saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Firli terhadap SYL pada hari ini. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Pada saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Saut juga pernah diperiksa sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2023.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Firli sebagai tersangka sejak Rabu (22/11/2023) malam. Salah satu bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkannya sebagai tersangka berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli selaku tersangka pada Jumat (1/12/2023) besok. Pemeriksaan akan digelar di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Saut Situmorang: Dia Wise, Bisa Terima Kenyataan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka peluang untuk menahan Firli. Sebab berdasar KUHP, Firli telah memenuhi syarat untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Potret dan Profil Nayunda Nabila, Pedangdut Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL
-
Jadi Saksi Kasus SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Mangkir dari Panggilan KPK
-
Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
-
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Saut Situmorang: Dia Wise, Bisa Terima Kenyataan
-
Alasan Generasi Muda Harus Peduli dengan Keseriusan Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory