Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (30/11/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Gazalba mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, dengan tangan terborgol saat digiring untuk dipamerkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Gazalba untuk kedua kalinya harus merasakan dinginnya lantai rumah tahanan (Rutan) KPK. Pertama saat dirinya menjadi tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Penyidik KPK memeriksa Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/11/2023). Dia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Sebelumnya, Gazalba sudah divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Vonis tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Tidak terima dengan putusan tersebut, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun Gazalba tetap diputuskan bebas.
Dalam perkara suap, Gazalba didakwa bersama dua anak buahnya menerima uang Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Dana tersebut diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.
Meski bebas dari perkara suap, namun KPK juga menjadikan Gazalba sebagai tersangka pencucian uang. Perkaranya merupakan hasil pengemangan dari kasus suap yang sebelumnya menjeratnya.
Baca Juga: Setelah Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia