Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (30/11/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Gazalba mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, dengan tangan terborgol saat digiring untuk dipamerkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Gazalba untuk kedua kalinya harus merasakan dinginnya lantai rumah tahanan (Rutan) KPK. Pertama saat dirinya menjadi tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Penyidik KPK memeriksa Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/11/2023). Dia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Sebelumnya, Gazalba sudah divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Vonis tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Tidak terima dengan putusan tersebut, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun Gazalba tetap diputuskan bebas.
Dalam perkara suap, Gazalba didakwa bersama dua anak buahnya menerima uang Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Dana tersebut diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.
Meski bebas dari perkara suap, namun KPK juga menjadikan Gazalba sebagai tersangka pencucian uang. Perkaranya merupakan hasil pengemangan dari kasus suap yang sebelumnya menjeratnya.
Baca Juga: Setelah Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura