Selain itu, dalam undang-undang tersebut dikatakan KPK sebagai rumpun eksekutif yang berarti berada di bawah kendali pemerintah.
“Artinya apa, itu sangat berpengaruh karena pimpinan KPK hanya sebagai fungsi-fungsi administrasi meskipun pimpinan KPK punya kewenangan, tapi betul-betul mendegradasi kewenangan KPK,” kata Boyamin.
Kinerja KPK merosot jauh dibandingkan rekan sejawatnya Kejaksaan RI yang mendapat penilaian tingkat kepercayaan tertinggi publik 81,2 persen pada Juni 2023 lalu.
Hal ini, kata Boyamin, karena Kejaksaan berhasil mengusut kasus-kasus besar seperti minyak goreng, Duta Palma, Jiwasraya, Asabri, satelit Kemhan, Bakti Kominfo, hingga pembentukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dalam menyelesaikan perkara koneksitas sipil dan TNI.
Berbeda dengan KPK, saat mengusut kasus korupsi di Basarnas, justru melakukan penetapan tersangka di luar kewenangannya karena tidak memiliki penyidik gabungan (koneksitas).
“Nah KPK kemarin yang Basarnas dari TNI itu timbul tragedi, karena mengumumkan tersangka TNI tapi tidak punya kewenangan. Harusnya tim gabungan, tapi tidak pernah dibentuk sampai sekarang,” kata Boyamin.
“Itulah blunder-blunder KPK di bawah Pak Firli, jadi memang itulah faktor yang memerosotkan kinerja KPK adalah faktor utamanya Pak Firli,” imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Datangi Bareskrim Tanpa Diketahui Awak Media, Sengaja Hindari Wartawan?
-
Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Saut Situmorang: Saran Saya Langsung Ditahan
-
Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?