Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri diam-diam telah hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tiba sejak pukul 08.30 WIB atau lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Kekinian proses pemeriksaan terhada Firli telah berlangsung dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Firli diduga masuk Gedung Bareskrim Polri secara diam-diam lewat pintu Gerung Rupatama Mabes Polri.
Berbeda dengan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang juga diperiksa hari ini. Alex tiba di Bareskrim Polri pukul 08.43 WIB. Dia masuk lewat pintu lobi utama Gedung Bareskrim Polri.
Berdasar catatan Suara.com Firli Bahuri beberapa kali memang terkesan menghindari wartawan setiap diperiksa terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri. Bahkan pada pemeriksaan 16 November 2023 lalu Firli sempat kuncing-kucingan dengan awak media.
Seusai menjalani pemeriksaan, Firli saat itu tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Pantauan Suara.com nampak beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik wartawan yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli terlihat berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Dia nampak dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.
Belakangan Firli membantah menghindari wartawan. Dia mengklaim saat itu pulang menggunakan mobil milik orang lain karena mobil pribadinya menghilang.
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, saya tidak temukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantarkan keluar dari tempat," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL pada Rabu (22/11/2023). Penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyarankan penyidik untuk langsung menahan Firli usai diperiksa sebagai tersangka. Selain telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan berdasar aturan KUHAP, saran ini disampaikan Saut agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
"Saran saya langsung ditahan akan lebih baik untuk menghindari berbagai spekulasi," kata Saut kepada Suara.com, Kamis (30/11/2023) malam.
Senada denga itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga menilai Firli mesti ditahan karena beberapa kali bertindak tidak kooperatif. Seperti menunda-nunda jalannya pemeriksaan.
"Sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali," katanya.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Saut Situmorang: Saran Saya Langsung Ditahan
-
Hari Ini KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Pj Bupati Sorong
-
Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa
-
Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT