Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri diam-diam telah hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tiba sejak pukul 08.30 WIB atau lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Kekinian proses pemeriksaan terhada Firli telah berlangsung dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Firli diduga masuk Gedung Bareskrim Polri secara diam-diam lewat pintu Gerung Rupatama Mabes Polri.
Berbeda dengan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang juga diperiksa hari ini. Alex tiba di Bareskrim Polri pukul 08.43 WIB. Dia masuk lewat pintu lobi utama Gedung Bareskrim Polri.
Berdasar catatan Suara.com Firli Bahuri beberapa kali memang terkesan menghindari wartawan setiap diperiksa terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri. Bahkan pada pemeriksaan 16 November 2023 lalu Firli sempat kuncing-kucingan dengan awak media.
Seusai menjalani pemeriksaan, Firli saat itu tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Pantauan Suara.com nampak beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik wartawan yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli terlihat berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Dia nampak dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.
Belakangan Firli membantah menghindari wartawan. Dia mengklaim saat itu pulang menggunakan mobil milik orang lain karena mobil pribadinya menghilang.
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, saya tidak temukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantarkan keluar dari tempat," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL pada Rabu (22/11/2023). Penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyarankan penyidik untuk langsung menahan Firli usai diperiksa sebagai tersangka. Selain telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan berdasar aturan KUHAP, saran ini disampaikan Saut agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
"Saran saya langsung ditahan akan lebih baik untuk menghindari berbagai spekulasi," kata Saut kepada Suara.com, Kamis (30/11/2023) malam.
Senada denga itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga menilai Firli mesti ditahan karena beberapa kali bertindak tidak kooperatif. Seperti menunda-nunda jalannya pemeriksaan.
"Sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali," katanya.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Saut Situmorang: Saran Saya Langsung Ditahan
-
Hari Ini KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Pj Bupati Sorong
-
Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa
-
Alasan KPK Tak Kenakan Pasal Suap di Kasus Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin