Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan 5.734 personel gabungan untuk mengamankan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut personel gabungan tersebut meliputi anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Besok Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan, baik dari Polda maupun Polres sebanyak 5.734 personel," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, kata Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas. Rekayasa lalu lintas ini disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
"Sifatnya situasional untuk rekayasa lalu lintas tentu mengacu kepada kebutuhan," katanya.
Terkait kegiatan tersebut, lanjut Trunoyudo, Direktorat Intelijen dan Keamanan atau Ditintelkam Polda Metro Jaya juga telah menerima surat pemberitahuan dari koordinator acara.
Atas adanya permohonan acara tersebut Trunoyudo mengimbau kepada peserta untuk tetap menjalankan kegiatan tersebut dengan tertib.
"Tentu kita saya imbau untuk menjaga ketertiban dan kemudian ini kan lokasinya di dalam. Sehingga Harapannya tidak mengganggu orang lain," tuturnya.
Reuni Akbar 212
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Perlakuan Intimidatif, Surat Panggilan untuk Aiman Diantar Tengah Malam
Reuni Akbar 212 yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu diprediksi bakal dihadiri sebanyak tiga juta orang.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan acara ini terbuka untuk umum dan bisa diikuti siapapun.
Bahkan, ia menyebut pihaknya tak mengundang pasangan kandidat capres-cawapres untuk mengikuti kegiatan ini.
"Insyaallah 3 jutaan (hadir). Karena kita enggak melibatkan capres atau cawapres manapun. Ini murni, ini terbuka untuk umum. Kami tidak mengundang capres dan cawapres," ujar Novel saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Kendati demikian, Novel tak melarang kandidat Capres-Cawapres manapun yang ingin hadir dalam acara kali ini.
Meskipun datang, mereka juga tak diperkenankan menyampaikan orasi.
Berita Terkait
-
IPW Meminta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Apa Alasannya?
-
Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, MAKI Minta Polri Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa
-
Aiman Witjaksono akan Dibela 1.000 Pengacara dalam Jalani Kasus Dugaan Hoaks
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Perlakuan Intimidatif, Surat Panggilan untuk Aiman Diantar Tengah Malam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang