Suara.com - Seorang kakek bernama Hidayat tewas diduga akibat hipertensi usai terlibat cekcok dengan empat petugas PLN. Petugas tersebut disebut ingin memutus aliran listrik rumah Hidayat kemudian cekcok pun terjadi.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Waspada Buntu RT 7/ 13 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (29/11/2023) lalu.
Istri korban, Gunarsih, menceritakan peristiwa ini bermula ketika 4 petugas PLN datang ke rumahnya. Mereka ingin memutus aliran listrik akibat Gunarsih telat melakukan pembayaran iuran bulanan.
Wanita yang sering disapa Narsih itu menuturkan keterlambatan pembayarannya tidak sampai mencapai hitungan bulan, atau hanya beberapa hari saja.
Saat itu, Hidayat yang sedang di lantai atas rumahnya turun untuk menengahkan cekcok antara istrinya dengan empat petugas PLN.
Gunarsih saat itu langsung berinisiatif melakukan pembayaran ke mini market dan membayar tagihan listriknya senilai Rp 900 ribu.
Sesaat setelah melakukan pembayaran dan pulang ke rumah, hati Gunarsih terenyuh saat melihat suaminya terkapar dengan jatuh ke tanah.
Keempat petugas PLN itu kata Gunarsih, bukannya menolong suaminya malah berupaya melarikan diri.
“Yaudah akhirnya tetangga datang. 'Ceu eneng mana PLN-nya, noh, udah jalan!’. Diuber sama tetangga itu ‘eh, jangan kabur lho’. Urusin tanggung jawab, gitu,” kata Narsih, saat di lokasi, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Duh! Seorang Wanita Paruh Baya di Tambora Nekat Nipu Caleg, Begini Modusnya
Untuk menghindari amukan pihak keluarga, kedua petugas PLN tersebut di bawa ke Pos RW setempat, hingga akhirnya pihak kepolisan datang ke lokasi.
Sementara Hidayat diperiksa oleh tim dokter yang datang ke lokasi. Saat itu dokter menyebut jantung Hidayat sudah tidak berdetak.
“Kita manggil dokter, kata dokter, ini pembuluh nadinya sudah enggak ada, denyut jantungnya sudah enggak, matanya sudah tidak bersinar,” kata Narsih.
Namun saat itu dokter belum menyatakan Hidayat meninggal dunia. Dokter kemudian menyarankan Hidayat harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjutnya.
“‘Ibu bawa saja ke UGD’. Kita kan repot kalau dokter sudah menyatakan begitu, yaudah kita terima saja, pasrah. Ini namanya takdir, yaudah mungkin sudah enggak ada, yaudah kita letakin saja, sudah meninggal gitu kan,” jelas Narsih.
Narsih kemudian meminta pihak PLN itu bertanggungjawab atas hal ini.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Sudah Sering Cekcok Selama Dua Tahun Ini
-
Usai Dituntut 4 Tahun Bui, Haris Azhar Cekcok dengan Pengunjung Sidang di PN Jaktim: Eh Bos...
-
Syarat Beli 'Koper', Modus Wanita Paruh Baya Tipu Caleg Janjikan Pinjaman Dana Kampanye
-
Duh! Seorang Wanita Paruh Baya di Tambora Nekat Nipu Caleg, Begini Modusnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini