Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh sekelompok dari organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Kupang kepada mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan.
“Oleh karena itu Polda NTT akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua,” katanya di Kupang, Sabtu (2/12/2023) malam.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT sehubungan dengan video viral yang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang.
Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12/2023) dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.
Saat mereka sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Adu mulut pun tak terhindarkan antara ormas dengan mahasiswa.
Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.
Kapolda NTT mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki masalah itu, dan jika terbukti maka langsung ditindak.
Dia juga menyayangkan adanya aksi oknum ormas tersebut, saat NTT khususnya Kota Kupang sedang dalam keadaan damai dan tentram.
“Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan," ujar dia. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Papua Aksi Bakar Ban hingga Blokade Jalan di Kemendagri, Begini Tuntutan Mereka!
Berita Terkait
-
Ganjar Dihampiri Bocah saat Kampanye di Kupang, Ngaku Ingin Jadi Presiden
-
Rayakan 1 Desember, TPNPB-OPM Klaim Bakal Serang Pos Militer di Papua
-
Jadwal Kampanye Hari Keempat, Ganjar Terbang Ke Kupang
-
Ketua Umum TP PKK Serahkan Bantuan Pemerintah Berupa 22 Mesin Jahit kepada TP PKK Kabupaten Mappi
-
Melihat Kampanye Hari Pertama Ganjar Pranowo di Papua
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi