Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh sekelompok dari organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Kupang kepada mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan.
“Oleh karena itu Polda NTT akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua,” katanya di Kupang, Sabtu (2/12/2023) malam.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT sehubungan dengan video viral yang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang.
Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12/2023) dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.
Saat mereka sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Adu mulut pun tak terhindarkan antara ormas dengan mahasiswa.
Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.
Kapolda NTT mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki masalah itu, dan jika terbukti maka langsung ditindak.
Dia juga menyayangkan adanya aksi oknum ormas tersebut, saat NTT khususnya Kota Kupang sedang dalam keadaan damai dan tentram.
“Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan," ujar dia. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Papua Aksi Bakar Ban hingga Blokade Jalan di Kemendagri, Begini Tuntutan Mereka!
Berita Terkait
-
Ganjar Dihampiri Bocah saat Kampanye di Kupang, Ngaku Ingin Jadi Presiden
-
Rayakan 1 Desember, TPNPB-OPM Klaim Bakal Serang Pos Militer di Papua
-
Jadwal Kampanye Hari Keempat, Ganjar Terbang Ke Kupang
-
Ketua Umum TP PKK Serahkan Bantuan Pemerintah Berupa 22 Mesin Jahit kepada TP PKK Kabupaten Mappi
-
Melihat Kampanye Hari Pertama Ganjar Pranowo di Papua
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat