Suara.com - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menyerahkan bantuan pemerintah berupa 22 mesin jahit kepada TP PKK Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Tri mengatakan, kegiatan yang membantu masyarakat secara riil tersebut diharapkan bermanfaat secara langsung bagi perekonomian di Kabupaten Mappi.
“Inilah yang diharapkan oleh masyarakat, bantuan yang riil, yang dirasakan yang adalah bentuk realisasi dari kata-kata PKK, pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Bukan pemberdayaan kader-kader ataupun pengurusnya, tapi pemberdayaan kepada masyarakat yang di bawah yang merupakan tujuan dari pembangunan pemerintah secara nasional,” katanya di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Tri menegaskan, kegiatan 10 program pokok PKK tidak hanya berupa kegiatan seremonial seperti diskusi ataupun rapat pertemuan antarkader, melainkan juga pemberdayaan secara riil. Ia berharap pemberian bantuan seperti itu dapat diadaptasi atau direplikasi oleh semua daerah.
“Inilah yang harus kita laksanakan, yaitu memberi kail kepada masyarakat, agar mereka bisa tumbuh memberdayakan diri sendiri dengan bantuan-bantuan tersebut. Kita mungkin bisa berteori, berkonsep, bagaimana menyejahterakan ekonomi masyarakat dengan melaksanakan ini, tapi kalau tidak ada bantuan yang riil, ini [akan sulit],” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam pemberian bantuan kali ini relatif kecil. Ia yakin hal seperti itu bila dilakukan daerah, maka tidak akan membebani anggaran, karena porsinya sangat kecil ketika dibandingkan dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Sebagai Ketua Umum TP PKK, dirinya merasa terganggu apabila TP PKK di tingkat provinsi atau kabupaten/kota tidak mampu melakukan kegiatan-kegiatan riil dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kata dia, political will menjadi faktor kunci dalam mewujudkan program tersebut.
“Tadi Pak Mendagri memberikan arahan bahwa yang pertama itu niat. Kalau memang tidak ada niat, [maka] tidak akan terlaksana, tapi kalau ada niat dari kita ingin membantu masyarakat, meningkatkan ekonominya dengan melakukan hal-hal yang riil pasti bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Tri pun mengimbau Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Papua Selatan agar bisa mereplikasi kegiatan pemberian bantuan sejenis di wilayahnya. Pasalnya, hal tersebut akan memberikan efek ganda (multiplier effect) yang berkelanjutan bagi perekonomian masyarakat. Adapun terkait bentuk bantuannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Baca Juga: Kunker ke Sultra, Mendagri Jelaskan Kunci Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
“Semoga ini bermanfaat dan kami menantikan hasil karya dari Ibu-Ibu Kabupaten Mappi hasil karya dari pemberian bantuan ini dan kita senang sekali kita tadi mendengar bahwa kegiatan hasil-hasil karyanya sudah bisa dipamerkan di tingkat nasional dan juga bisa mendatangkan peningkatan ekonomi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Gokil! Mesin Jahit Tua Bermetamorfosis Jadi Motor 50cc, Segini Harganya
-
Pejabat Kemendagri Disoraki Ribuan Relawan Ganjar-Mahfud Saat Bicara Soal Larangan Kepala Daerah, ASN Copot Baliho
-
Ini Sejumlah Daerah yang Inflasi dan Harga Komoditasnya Tinggi, Kemendagri Beri Atensi Khusus
-
Kemendagri Raih Penghargaan Pemohon Lelang Noneksekusi Wajib dari Kemenkeu
-
Dalam Pelantikan MRP di Papua, Wamendagri Minta Anggota MRP Papua Tengah Kawal Pelaksanaan Pemilu-Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam