Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang terbongkar pada tahun 2011-2012 lalu, belakangan ini kembali menjadi sorotan. Seperti yang diketahui, kasus ini terungkap berkat kicauan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Ini dia serba-serbi kasus korupsi e-KTP.
Menurut pemberitaan yang beredar, kasus ini bermula pada pembangunan proyek yang dilakukan oleh Kemendagri di tahun 2009. Kala itu, Kemendagri merencanakan mengajukan biaya anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP), adapun salah satu komponennya yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemerintah lantas menargetkan pembuatan e-KTP dapat rampung di tahun 2013. Proyek e-KTP sendiri dilakukan sebagai program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan masyarakat Indonesia. Lalu lelang e-KTP pun dimulai sejak tahun 2011, namun banyak terjadi masalah lantaran diindikasikan terjadi penggelembungan dana.
Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP
Berikut adalah serba-serbi kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama-nama besar tokoh Politik Indonesia:
1. Jadi Kasus Korupsi Terbesar
Pada awal terbongkarnya kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu mengungkapkan kongkalikong secara sistemik yang telah dilakukan birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN hingga beberapa pengusaha.
Tak tanggung-tanggung, kerugian dari kas negara karena kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Jika dibandingkan dengan beberala kasus korupsi yang tengah atau telah ditangani oleh KPK kala itu, dugaan korupsi e-KTP ini bahkan mengakibatkan potensi kerugian negara paling besar.
2. Puluhan Anggota DPR Dipanggil
Baca Juga: Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR
DPR sempat dibuat heboh lantaran KPK selama menangani kasus korupsi ini, melakukan pemanggilan terhadap puluhan anggota dewan dan mantan anggota DPR RI. Nama-nama tokoh besar pun bahkan ikut terseret.
3. Seret Nama-Nama Tokoh Besar, Salah Satunya Ganjar Pranowo
Sepeerti yang disebutkan sebelumnya, puluhan anggota DPR RI turut terseret dalam kasus ini. Bahkan Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat sebagau anggota Komisi II DPR, disebut-sebut ikut menerima suap dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.
Dugaan keterlibatan ini menjadi lebih jelas setelah jaksa KPK, pada sidang mengumumkan nama-nama tokoh yang diduga juga menerima aliran dana korupsi. Tak hanya Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly, yang dulu juga duduk di komisi sama, juga turut disebut.
Dalam kasus ini, Ganjar disebut menerima uang sebesar US$520.000 atau setara dengan Rp7 miliar. Sementara itu, Yasonna tercatat menerima US$84.000 atau setara Rp1,1 miliar. Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, tercatat menerima lebih US$4,5 juta atau lebih Rp60 miliar.
Nama-nama besar yang disebut Jaksa diantaranya yaitu politisi DPR; mantan ketua DPR Marzuki Ali sebesar Rp20 miliar, Anas Urbaningrum sebesar Rp74 miliar, Teguh Djuwarno senilai Rp2,2 miliar, dan Arief Wibowo sebesar Rp1,4 miliar.
Berita Terkait
-
Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR
-
YLBHI: Jika Benar Perintah Hentikan Penyidikan Korupsi e-KTP, Jokowi Diduga Lakukan Obstruction Of Justice!
-
Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP
-
Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga
-
Ogah Komentari Klaim Agus Rahardjo, Ketum Golkar Airlangga: Jelas Ya, Korban E-KTP Siapa?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok