Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali berlulah, kali ini terkait komentarnya soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ade bahkan sudah ditegur oleh Kaesang Pangarep selaku Ketum PSI.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan sanksi untuk Ade Armando saat ini masih dilakukan pembahasan dalam internal partai. Meski demikian Kaesang sudah menegur Ade Armando.
"(Untuk sanksi) masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut, Grace menyebut Ade Armando sudah membuat video permintaan maaf karena sempat menyinggung soal politik dinasti di DIY.
Kaesang kata Grace, akan menyampaikan keterangan resmi terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Ade Armando tersebut.
Menurutnya pernyataan Ade Armando dikeluarkan untuk menanggapi dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Ade Armando sudah membuat video permintaan maaf dan pernyataan tersebut merupakan atas nama pribadi," katanya.
Kritik Ade Armando
Sebelumnya Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.
Baca Juga: Teguran Keras Kaesang kepada Ade Armando Terkait Politik Dinasti di Yogyakarta
Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi, karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya, @adearmando61.
Jawaban Gubernur DIY
Terkait itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dilindungi konstitusi.
"Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/12/2023).
Sebelumnya Ade Armando menyebut DIY mempraktikan politik dinasti lantaran gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.
"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY," ujar Sultan.
Berita Terkait
-
Dear Ade Armando yang Sindir Politik Dinasti Jogja, Sudah Tahu 4 Poin Penting UU Keistimewaan DIY?
-
Respons Raja Kraton Jogja Atas Komentar Ade Armando terkait Politik Dinasti DIY
-
Kantor DPW PSI Jogja Digeruduk Massa, Ade Armando Bakal Kena Sanksi Traktir Makan Kader Lagi?
-
Teguran Keras Kaesang kepada Ade Armando Terkait Politik Dinasti di Yogyakarta
-
Biodata dan Agama Ade Armando: Kader PSI Ugal-ugalan Senggol Kesultanan Jogja, Ending Lemes Usai Sri Sultan HB X Bicara
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia