3. Pertanahan
Sesuai pasal 32–33, disebutkan Kasultanan dan Kadipaten sebagai badan hukum berhak atas tanah keprabon dan bukan keprabon di seluruh kabupaten/kota DIY. Tanah keprabon merupakan tanah yang dipakai untuk bagunan keraton dan pura upacara adat.
Sedangkan tanah bukan keprabon adalah tanah kasultanan dan kadipaten yang belum terikat atas hak. Tanah bukan keprabon dapat dilepaskan untuk kepentingan umum seperti rumah sakit, jalan, hingga sarana pendidikan, namun harus disertai tanah pengganti yang senilai.
4. Pendanaan
Kemudian ada Pasal 42 ayat 1 yang menyatakan sumber dana istimewa untuk Yogyakarta diambil dari APBN. Dana tersebut akan dikelola Pemda DIY untuk disalurkan ke setiap daerah.
Selain itu, ada pasal 42 ayat 5 yang menjelaskan bahwa Gubernur harus melaporkan pelaksanaan kegiatan Keistimewaan di daerah istimewa ke pemerintah di setiap akhir tahun anggaran.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Ade Armando Yang Tak Pernah Berhenti Bikin Kontroversi
-
Pernyataan Kebablasan Ade Armando Soal Politik Dinasti DIY Bikin Kaesang Berang
-
Bikin Sultan HB X Buka Suara, Kaesang Bakal Beri Sanksi Ade Armando karena Singgung Politik Dinasti di Jogja
-
Dear Ade Armando yang Sindir Politik Dinasti Jogja, Sudah Tahu 4 Poin Penting UU Keistimewaan DIY?
-
Respons Raja Kraton Jogja Atas Komentar Ade Armando terkait Politik Dinasti DIY
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan