Suara.com - Sejarawan JJ Rizal turut mengkritisi soal usulan Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Menurutnya, draf regulasi ini merupakan kemunduran bagi Jakarta.
Jika disahkan, Rizal mengibaratkan seperti kembali ke era ketika Jakarta dikuasai kongsi dagang terbesar asal Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC pada era penjajahan dahulu. Saat itu, Batavia--nama Jakarta dulu, dipimpin oleh Gubernur Jenderal VOC yang dipilih oleh pemerintah Belanda.
VOC sendiri menerapkan sistem ini karena membentuk Batavia sebagai kota dagang untuk mengakomodir kebutuhan para pemodal.
"Jadi kalau saya lihat RUU ini Jakarta hanya ditempatkan sebagai Kota dagang, saya pikir ini menegaskan ideologi VOC," ujar Rizal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
Batavia di bawah kepemimpinan VOC disebutnya tak mengatur soal pengembangan budaya dan kesenian. Jauh dari gambaran kota Jakarta sekarang yang mendukung segala aspek kemasyarakatan.
"Tempat yang nikmat untuk mereka cari duit, itu aja. Nggak ada urusan lain, gak ada urusan kebudayaan. Kebudayaan itu dibentuk oleh kampung dan kampung bukan bagian dari pikiran orang kulit putih," terangnya.
Oleh karena itu, Rizal berkelakar menyebut kepanjangan sebenarnya dari DKJ bukan Daerah Khusus Jakarta, melainkan Daerah Kompeni Jakarta karena mengembalikan Jakarta seperti era VOC dulu.
"DKJ itu K-nya bukan khusus tapi kompeni. kenapa saya bilang kompeni? karena seperti marko jelaskan, yang namanya gubernur jenderal itu dipilih oleh heeren zeventien di Belanda sana, di seberang lautan nan jauh. jadi, mereka lah yang punya otoritas, para tuan pemodal," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut berdasarkan sejarah sistem yang diterapkan oleh VOC itu akan runtuh dengan sendirinya lantaran korupsi parah yang menggerogoti pemerintahan. Bahkan, sampai puncaknya muncul wabah penyakit yang tak bisa dikendalikan hingga membuat VOC bangkrut.
Baca Juga: PKS Tolak Keras Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Seperti Kembali Ke Orde Baru
"Ya kita lihat aja nanti mudah-mudahan mereka yang bikin ini (RUU DKJ) kena wabah," katanya.
Dipilih Presiden
Sebelumnya, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.
"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12).
Lalu, untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing