Suara.com - Posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) kini kosong usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani Keppres pemberhentian Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Belum ada nama baru yang diajukan menggantikan Prof Eddy Hiariej yang kini mengundurkan diri setelah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dipastikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Oh belum, belum, belum," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Yasonna menegaskan pengganti Eddy akan diserahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Mengingat pengangakatan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif seorang presiden.
"Terserah bapak presiden. Iya presiden akan menentukan," kata dia.
Sementara itu, terkait Jokowi yang sudah menandatangi Keppres pemberhentian Eddy sebagai Wamenkumham, Yasonna mengatakan akan menindaklanjuti. Nantinya akan diproses administatif di Kementerian Hukum dan HAM.
Teken Surat Resign Eddy Hiariej
Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menandatangani surat pemecatan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pemecatan itu ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Mundur usai Tersangka
Dia mengatakan Wamenkumham Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin (4/12) petang.
"Tetapi, karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu, 6/12) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," ujar Ari.
Diketahui, KPK sudah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Berita Terkait
-
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bisa Setop Kasus di Bareskrim, Pimpinan KPK: Ini Istilahnya Mafia Hukum!
-
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Penghentian Perkara di Bareskrim Polri Demi Uang Rp3 Miliar
-
Eks Wamenkumham Gunakan Uang Korupsi Rp 1 M untuk Dana Kampanye Pencalonan Ketua Persatuan Tenis Seluruh Indonesia
-
KPK Pamerkan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej, Terduduk di Kursi Roda dengan Tangan Terborgol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?