Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawasi jalannya sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"KY sudah menerjunkan tim pemantau. Saat ini tim sedang melakukan pemantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dihubungi Suara.com, Senin (11/12/2023).
KY mempertimbangkan mengirimkan tim untuk mengawasi persidangan guna memastikan hakim yang menyidangkan praperadilan Firli dan Eddy bertindak independen dan terbebas dari intervensi.
"Dalam rangka menjaga kemandirian dan etik serta perilaku hakim, apalagi perkara ini mendapat perhatian publik," ujar Miko.
Sebagaiamanan diketahui, Firli dan Eddy mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidak penetapan mereka sebagai tersangka. Firli menjadi tersangka korupsi atas dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Sementara Eddy, menjadi tersangka korupsi dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Eddy dijadikan tersangka oleh KPK.
Desakan agar KY menurunkan tim awalmya disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (IWC) Kurnia Ramadhana. Hal itu memastikan persidang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi kepada hakim.
"Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim guna memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli dan Eddy," ujar Kurnia.
Antisipasi tersebut, bukan tanpa alasan, berdasarkan catatan ICW terdapat 9 kasus korupsi, permohonan pembatalan penetapan tersangkanya dikabulkan hakim sepanjang 2015 sampai dengan 2021. Tujuh perkara disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan, dan dua sisanya ditangani Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Firli Terus Melawan, Pertanyakan Alat Bukti Polda Metro Jaya Jadikan Dirinya Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah