Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) yang angka inflasinya masih tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian.
Pasalnya, meskipun rata-rata angka inflasi nasional relatif terkendali 2,86 persen per November, tapi kondisi inflasi di beberapa daerah masih cukup tinggi. "Sampai informasi bahwa ada daerah-daerah yang tinggi proksi inflasi, jadi Indeks Perkembangan Harganya (IPH), yang paling bawah itu yang tertinggi adalah di Sulawesi Utara (Sulut) mencapai 5 persen, ini sudah jauh di atas angka nasional," katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/12/2023).
Selain Sulut, Mendagri menambahkan, masih ada sejumlah daerah yang nilai IPH-nya cukup tinggi, salah satunya Kabupaten Minahasa sebesar 7,21 persen. Melihat kondisi itu, Mendagri meminta kepala daerah segera mencari solusi dan melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) daerah untuk mengendalikan IPH.
Langkah itu dibutuhkan agar tidak menganggu stabilitas ekonomi di daerah tersebut. "Kabupaten Minahasa, IPH-nya minggu lalu 7,21 persen, tinggi sekali, 7,21 persen itu sudah mendekati angka 10 persen itu mendekati inflasi yang mulai mengganggu, mengganggu daya beli masyarakat dan sendi ekonomi, ini mohon maaf Bapak Bupati tolong dilihat betul kenapa angkanya begitu, atau angkanya yang salah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti daerah lain yang tingkat IPH-nya di atas 5 persen. Daerah itu seperti Halmahera Selatan 6,49 persen, Donggala 6,31 persen, Tomohon 6,05 persen, Bolaang Mongondow 5,82 persen, Bone Bolango 5,53 persen, Gorontalo 5,49 persen, Bitung 5,38 persen, dan Luwu 5,31 persen.
Sementara itu, kabupaten/ kota dengan penurunan IPH tertinggi di antaranya Bandung Barat -6,24 persen, Lombok Timur -5,80 persen, Muna Barat -4,62 persen, Lombok Barat -4,28 persen, Boalemo -3,47 persen, Pasuruan -2,74 persen, Sarolangun -2,34 persen, Ogan komering Ulu Selatan -2,20 persen, Lembata -2,02 persen, dan Buton Tengah -1,98 persen.
"Kabupaten Bandung Barat juga bagus IPH-nya juga turun di angka minus 6,24 persen, angka yang cukup dalam ini, saya memberikan apresiasi bukan karena Pj.-nya dari Kemendagri, memang faktanya dari BPS ini, kemudian Kota Pagar Alam yang beberapa minggu lalu tertinggi, nah ini sudah bisa memperbaiki, bagus, minus 1,65 persen," ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan IPH di beberapa daerah adalah cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah. Dirinya menuturkan, berdasarkan data BPS pada minggu pertama Desember 2023 kenaikan harga cabai merah terjadi di 347 kabupaten/kota.
"Perkembangan IPH minggu pertama bulan Desember, terjadi kenaikan harga cabai merah pada 347 kabupaten/kota, dan 10 kenaikan tertinggi ada di Kabupaten Halmera Selatan, Manado, Tidore Kepulauan, Ternate, Tarakan, Pamekasan, Musi Rawas Utara, dan Bangkalan," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Sejumlah Daerah yang Inflasi dan Harga Komoditasnya Tinggi, Kemendagri Beri Atensi Khusus
Berita Terkait
-
Harga Cabai dan Gula Pasir Terus Naik, Mendagri Minta Pemda Gelar Rapat Koordinasi
-
Daerah Diminta Kreatif Cari Pembiayaan
-
Pelik! Ekonomi Indonesia 2024 Tak Capai 5%, Inflasi Bakal Melambung
-
Sekjen Kemendagri Ungkap Peran Penting ASN dalam Mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia
-
Inflasi November 2,86%, Mendagri Imbau Daerah Tetap Waspada
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas