Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti replik Ketua KPK noaktif Firli Bahuri di persidangan praperadilan yang menyebut Kapolda Metro Jaya, Karyoto, melakukan ancaman ke pimpinan KPK.
Novel bilang, tidak semestinya Firli mengungkap hal yang tidak semestinya disampaikan pada sidang praperadilan.
"Tapi apabila ada, itu konteksnya bukan diperiksa dalam sidang praperadilan. Itu adalah perbuatan kejahatan pidana," kata Novel.
Menurutnya pada persidangan praperadilan hal itu tidak dapat dicampur adukan, karena berbeda konteks.
"Jangan mencampur aduk antara masalah praperadilan, yang memeriksa proses, memeriksa hukum acara, dengan pokok perkara. Jadi kalau dicampuradukan menjadi tak jelas," kata Novel.
Namun demikian pernyataan Firli tersebut telah dibantah para pimpinan KPK.
"Tapi faktanya dari KPK sendiri bilang tidak. Jadi pimpinan sementara, ketua sementara, mengatakan tidak ada," katanya.
Untuk diketahui, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango serta dua wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander kompak membantah hal tersebut.
Mereka mengaku, tidak pernah mendengar adanya ancaman dari Karyoto.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Ringankan Firli Bahuri di Sidang Praperadilan, Yusril: Foto Tidak Terangkan Apa-Apa!
Sebagaimana diberitakan sebelumya, Firli Bahuri melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan.
Dalam replik permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Firli menyeret nama Kapolda Metro Jaya.
Dia menyebut penetapannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Firli lewat replik yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada persidangan Rabu 13 Desember, membeberkan adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan KPK, jika Muhammad Suryo dijadikan tersangka.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'jangan mentersangkakan Suryo kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango ke Alexander Marwata," ujar Ian.
Selanjutnya ancaman juga disampaikan ke Johanis Tanak, kemudian ke Nurul Ghufron.
Berita Terkait
-
Siap Hadiri Undangan KPK, Ganjar Pranowo: 10 Tahun Jadi Gubernur Saya Tidak Korupsi dan Tak Bohong
-
Kawal Janji Pemberantasan Korupsi, Tiga Capres-Cawapres Bakal Diundang ke KPK
-
Anies Baswedan Ingin Novel Cs Balik ke KPK, BW: Orang yang Mengeluarkan Paling Korupsi
-
Usai Diperiksa KPK Soal Jatah Distribusi Bansos, Kakak Hary Tanoe Malah Angkat Tangan ke Wartawan
-
Jadi Saksi Ahli Ringankan Firli Bahuri di Sidang Praperadilan, Yusril: Foto Tidak Terangkan Apa-Apa!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini