Suara.com - Anggota Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto alias BW merespons rencana Anies memulangkan Novel Baswedan Cs ke KPK.
BW menerangkan semasa Firli Bahuri menjabat Ketua KPK, marwah lembaga antirasuah itu sudah hilang. Pemulangan Novel Cs diharapkan bisa kembali membangunkan marwah KPK.
"Jadi kayak marwahnya tuh hilang bangat. Itu mengembalikan marwah, kira-kira itu," ujar BW kepada wartawan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
BW turut menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat Novel Cs didepak dari KPK. Menurutnya tes itu tak masuk akal.
"Sekarang kan kalau TWK itu dasarnya bahwa mereka tidak mempunyai ideologi, di kepolisian nerima punya ideologi. Apa yang salah?" kata BW.
Selain itu, BW juga menyindir Firli yang saat ini berstatus tersangka di sebuah kasus korupsi. Fenomen itu justru ironi, kata BW, sebab Firli merupakan orang yant paling bertanggungjawab atas pemecatan Novel Cs.
"Orang yang dulu mengeluarkan mereka terbukti yang paling korupsi kan. Tidak pernah di negara di mana pun di dunia, kepala pemberantasan korupsinya justru korupsi. Tidak pernah ada," ucap BW.
Rencana Anies
Sebelumnya, Anies disebut-sebut ingin mengembalikan Novel Cs, dalam hal ini 57 eks pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi pegawai KPK lagi.
Baca Juga: Kubu AMIN Singgung Borok di Lingkungan Polri: Sulit Naik Pangkat Kalau Tak Punya Ordal
"Ada 57 yang kemarin gagal TWK itu pasti jadi salah satu hal yang akan kembali diajak masuk," ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Anggar Putra Fidrian kepada wartawan di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Angga menyebut pemulangan Novel Cs ke KPK untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Ia lalu menyinggung mengenai status pimpinan KPK yakni Filri Bahuri yang kini berstatus tersangka di kasus korupsi.
"Memperkuat kembali KPK di periode berikutnya sehingga bukan berarti KPK sekarang jelek. Tapi itu adalah KPK, di mana pertama dalam sejarah Ketua KPK jadi tersangka penyuapan," jelas Angga.
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan Cs didepak dari KPK lewat TWK. Sebanyak 57 eks pegawai KPK dinyatakan tidak lolos sebagai ASN. TWK itu diadakan saat Firl masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi