Suara.com - Polisi menyebut Nur Hikmah Fujianti (32) mengalami gangguan psikis berat sehingga tak mampu berbuat apa-apa ketika suaminya Hamka Rusdi (50) dan anaknya Abid Qushayyi yang berusia 11 bulan meninggal dunia.
Selama delapan hari sejak Hamka Rusdi meninggal pada 20 Oktober kemudian disusul anaknya, Nur Himah Fujianti hanya terdiam hingga kondisi jasad kedua korban membusuk.
"Nur Hikmah pada saat itu memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan. Dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Dalam kesempatan yang sama, psikolog forensik Sistrianova mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan Nur juga menunjukkan adanya kondisi stres akut akibat trauma.
"Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respons terhadap stress fisik dan mental akibat pengalaman traumatik," ujarnya.
Meninggal Karena Sakit
Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Hamka Rusdi dan anaknya Adib meninggal dunia karena sakit. Hal ini simpulkan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan bersama tim gabungan dari berbagai ahli. Mulai dari ahli toksikologi, histopatologi, hingga ahli psikologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM.
"Penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata Gidion.
Atas kesimpulan tersebut, penyidik kemudian memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut. Sebab tidak ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa ini.
Baca Juga: Bos Travel dan Anaknya Tewas Membusuk di Koja, Kasusnya Disetop Polisi, Kok Bisa?
"Kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP (tempat kejadian perkara) ini dan berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup," ujarnya.
Jasad Hamka dan anaknya Abid ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di rumahnya Jalan Balai Rakyat V, RT 6/03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu, 28 Oktober 2023 lalu. Penemuan jasad korban ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau busuk.
Saat masuk ke dalam rumah, warga melihat Nur dan anaknya berinisial A (4) dalam kondisi lemas.
Berdasar hasil penyelidikan Hamka diduga meninggal dunia sejak 20 Oktober 2023. Sedangkan anaknya Abid meninggal tiga hari setelahnya.
"Dari analisanya lebih dulu bapaknya meninggal dunia kemudian anaknya kurang lebih tiga hari. Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan," ujar Gidion.
Berita Terkait
-
Bos Travel dan Anaknya Tewas Membusuk di Koja, Kasusnya Disetop Polisi, Kok Bisa?
-
Keseruan Membatik di Suara.com Bareng Accor Greater Jakarta dan Batik Koja
-
Tertelungkup di Tumpukan Sampah, Kasus Mayat Pria di TPS Rusun Cilincing Bikin Geger Warga
-
Ada Luka Goresan di Punggung, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Angke Jakbar
-
Siapa Pengendara Mobil Lexus Plat Dubes yang Tabrak Orang di Koja?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor