Suara.com - Tiga orang petani asal Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dikriminalisasi oleh Tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama dengan Tim Patroli Pengamanan Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TLL). Hal ini diduga berkaitan dengan perlawanan terhadap upaya penggusuran lahan petani di lokasi.
Ketiga petani yang ditangkap petugas pada 11 Desember 2023 lalu itu atas nama Farid alias Papa Fangky, Arwin alias Papa Angga dan Emon alias Papa Dafa.
Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Mohammad Ali mengatakan, tindakan penangkapan ini improsedural sebab surat penangkapan baru dilayangkan pada tanggal 13 Desember, yaitu dua hari setelah ketiga orang petani tersebut di tahan tanpa kabar sama sekali kepada pihak keluarga.
"Proses penyidikan juga dilakukan tanpa memberikan hak bagi tiga orang tersebut untuk meminta dan mendapatkan pendampingan hukum," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).
Menurutnya, tindakan kekerasan dan kriminalisasi di wilayah Taman Nasional Lore Lindu ini bukan kali pertama. Namun, tindakan kriminalisasi kali ini menjadi pelengkap dari catatan buruk tindakan pelenggaran HAM yang telah dilakukan oleh BBTNLL terhadap rakyat lingkar Kawasan TNLL.
Pada 2013 lalu, telah terjadi penangkapan terhadap satu orang petani di Kabupaten Poso dengan tuduhan melakukan pembalakan liar. Selanjutnya pada 2014 tercatat 13 orang petani dongi-dongi dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan penebangan liar. Lalu pada 2016 14 orang petani Dongi-dong ditembaki saat sedang melakukan persiapan aksi demonstrasi menuntut tapal Batas TNLL.
"Kami menilai bahwa muara dari serangkaian tindakan kekerasan dan kriminalisasi di wilayah TNLL ini adalah klaim BBTNLL terhadap tanah dan wilayah rakyat lingkar kawasan TNLL yang sejak lama telah dipermasalahkan rakyat lingkar TNLL," ucapnya.
Apalagi, jauh sebelum kehadiran BBTNLL, kawasan tersebut bukanlah tanah kosong melainkan tanah yang telah digarap dan dimanfaatkan oleh rakyat sekitar. Pemanfaatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Ali mengatakan, kehadiran BBTNLL dengan pengusaan tanah yang sangat luas yaitu mencapai 215.733,70 hektare belum ditambah dengan berbagai izin perkebunan yang juga berada di sekitar lingkar kawasan TNLL.
Baca Juga: Ganjar ke Kabupaten Bekasi, Dicurhatin Petani dan Nelayan: Pupuk Mahal, BBM Solar Langka
Selain itu, peristiwa penangkapan terhadap tiga orang saat ini bertolak belakang dengan program Reforma Agraria. Negara juga dianggap semakin tidak serius dalam menjalankan program reforma agraria yang telah dicanangkan.
"Reforma Agraria yang diprogramkan Jokowi adalah Reforma Agraria Palsu sebab semakin mempertegas monopoli atas tanah di tangan para tuan tanah di satu sisi dan semakin mengenyampingkan hak rakyat atas tanah di sisi yang lain," jelasnya.
Lima tuntutan dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria, yaitu:
1. Bebaskan Bapak Farid, Arwin dan Emon dan hentikan semua proses hukum terhadapnya karena mereka tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum sebagaiman yang dituduhkan.
2. Berikan hak rakyat Sidondo I dan seluruh rakyat lingkar Taman Nasional Lore Lindu untuk berladang dan memanfaatkan hasil hutan serta seluruh sumber daya alam yang terkandung di dalamnya secara adil dan bertanggung jawab.
3. Hentikan tindakan terror, intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat SIdondo Idan seluruh rakyat lingkar TNLL.
4. Cabut SK Penetapan BBTNLL karena merampas tanah dan wilayah rakyat.
5. Laksanakan reforma Agraria Sejati sebagai solusi tenurial sejati bagi rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT