News / Nasional
Minggu, 17 Desember 2023 | 18:17 WIB
Ilustrasi petani menolak penggusuran lahan. [Antara/Muhammad Adimaja]

4. Cabut SK Penetapan BBTNLL karena merampas tanah dan wilayah rakyat.

5. Laksanakan reforma Agraria Sejati sebagai solusi tenurial sejati bagi rakyat.

Load More