Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya agar kesempatan pasar kerja di luar negeri dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.
"Kami melakukan berbagai upaya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia karena bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," ucap Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker menyampaikan hal tersebut pada acara Peringatan Hari Migran Internasional 2023 yang diselenggarakan di Lampung Timur, Senin (18/12/2023).
Ia mengatakan, di antara upaya yang dilakukan yaitu dengan memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara-negara penempatan; memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMU atau sederajat; dan masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Selain itu, Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong Pekerja Migran Indonesia; dan membentuk 503 Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia. Menaker mengatakan, upaya-upaya tersebut dilakukan mengingat banyaknya tantangan yang perlu direspons.
Tantangan pertama, yaitu 54% peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP dan ke bawah. Kedua, 61% jumlah penempatan pekerja migran Indonesia masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid. Ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81%) adalah pengaduan unprosedural.
Berita Terkait
-
Kemnaker Beri Penghargaan Indonesian Migrant Worker Awards 2023 ke Pelindung Pekerja Migran Indonesia Lampung Timur
-
Peringatan Hari Migran Internasional 2023 di Lampung Timur, Menaker: Lampung Beri Layanan Terbaiknya pada Pekerja Migran
-
Wujudkan Program Go Green, Kemnaker Ikut Ajang Electric Karting Race 2023
-
Tingkat Kepesertaan Meningkat, Menaker Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
-
Berperan Ciptakan Keharmonisan, Menaker Apresiasi Kinerja Mediator Hubungan Industrial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet