Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Mengingat status Juliari sebagai terpidana korupsi, pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Senin (18/12/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut Juliari didalami peranannya sebagai mensos dalam mengawasi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) dalam periode 2020-2021.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan khusus dari saksi untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI," kata Ali lewat keterangannnya yang diterima Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Kemudian penyidik KPK juga mencecar Juliari soal hubungannya dengan Direktur Utama Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren, salah satu tersangka dalam perkara korupsi ini.
"Didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan tersangka IW (Ivo) sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud," kata Ali.
Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.
Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya, KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Penjara!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
Terkini
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Populeritas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin
-
Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia
-
Prabowo dan Lula da SilvaBertemu, Intip Jamuan Istana hingga Kesepakatan RI-Brasil
-
Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat
-
BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya
-
Dicari Polisi usai Viral, Detik-detik Sopir Brio Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Rempoa
-
Jawab Keraguan Publik, Aqua Rilis Video Animasi Terbentuknya Air Mineral Aqua dari Dalam Tanah