Suara.com - Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap RH (50) pelaku pembakaran rumah di Kalideres, Jawa Barat, yang mengakibatkan mertuanya, SH (70) tewas.
RH sendiri nekat membakar rumahnya akibat tidak diterima digugat cerai istrinya, RI (41).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hingga saat ini RH masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya.
“Jadi tersangka ini, saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Polri Kramajati, dan infonya akan dilakukan tindakan operasi. Sehingga penyidik sampai saat ini belum bisa mengambil keterangan,” kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023).
Dalam motifnya, RH nekat melakukan pembakaran rumah untuk melakukan bunuh diri masal buntut gugatan cerai istrinya. Sehingga ia juga mengalami luka bakar.
Bahkan luka bakar yang dialami RH cukup parah, terlebih luka pada bagian kepalanya.
“Kondisi luka bakarnha cukup parah. Terutama di bagian kepala. Sehingga yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang ICU,” ujar Syahduddi.
“Belum dirawat di kamar biasa sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan daripada si pelaku,” tambahnya.
Sementara hingga sejauh ini, polisi baru meminta keterangan dari istri RH, RI. RI kata Syahduddi hanya mengalami luka bakar ribgan sehingga telah dapat dimintai keterangan.
“Istirnya yang luka bakarnya lebih ringan daripada si suaminya ini, sudah kita ambil keterangan,” jelas Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial SH (70) tewas terpanggang akibat kebakaran yang melanda rumahnya, di Jalan Rawa Melati, RT 4/1, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12) kemarin.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan, selain SH ada 2 korban lain yang mengalami luka.
“3 luka bakar, satu diantanya meninggal dunia,” kata Jana, saat dikonfirmasi, Jumat (15/12).
Jana mengatakan, kebakaran tersebut dapat terjadi lantaran dilakukan oleh menantunya sendiri yang berinisial RH (50).
“RH telah kami tetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ungkapnya.
Jana melanjutkan, tersangka RH nekat membakar rumah tersebut lantaran tidak terima akibat digugat cerai oleh istrinya yang berinisial RI (41).
“Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," jelasnya.
Akibat perbuatannya, RH juga mengalami luka bakar sebanyak 58 persen, sementara istrinya, RI mengalami luka bakar 45 persen.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, namun RH hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.
RH terancam dijerat dengan Pasal 187, dan atau 188 KUHP demgan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan