Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian, masa jabat pimpinan KPK saat ini akan berlaku hingga 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, penandatanganan Keppres MK tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada pun MK memutuskan masa jabat pimpinan KPK berubah dari empat menjadi lima tahun.
"Untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tanggal 25 Mei 2023, Presiden telah menerbitkan Keppres 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK. Keppres tersebut dikeluarkan 24 November 2023," kata Ari dikutip pada Kamis (21/12/2023).
Bersamaan dengan itu, Jokowi juga menandatangani Keppres Nomor 113/P tentang penyesuaian masa jabatan Dewan Pengawas KPK.
"Dengan dikeluarkannya dua Keppres tersebut, maka masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023, diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024," jelas Ari.
Perpanjangan masa jabatan itu, dimintakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2022.
Selain itu, dia juga menggugat batas usia calon pimpinan KPK yang harus berusia minimal 50 tahun.
Akhirnya pada 25 Mei 2023, Anwar Usman saat itu masih menjabat ketua MK, mengabulkan perpnajangan jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, dan calon pimpinan KPK tak harus berusia 50 tahun.
Novel Baswedan Tak Yakin
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mengomentari atas terbitnya Keppres yang diteken Jokowi tersebut.
Ia mengaku tidak yakin kalau Jokowi benar-benar menandatangani keputusan perpanjangan masa jabat pimpinan KPK.
"Saya tidak yakin pak @jokowi menandatangani Keppres Perpanjangan Pimpinan KPK," ujar Novel melalui akun X pribadinya @nazaqistsha dikutip Kamis (21/12/2023).
Ketidakyakinan Novel itu didasari oleh pimpinan KPK saat ini yang dianggapnya bermasalah.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri, Ketua KPK non aktif kini berstatus sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Karena pimpinan KPK bermasalah serius dan masalahnya sangat serius yaitu mengkhianati pemberantasan korupsi," terangnya.
Berita Terkait
-
Kepemimpinan Transformasional Presiden Jokowi dalam Pembangunan IKN
-
Groundbreaking Pakubuwono di IKN, Presiden Jokowi: Saya Beri Nilai 10
-
Sudah Sejauh Mana Pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN? Begini Penampakannya
-
Resmi Memulai Pembangunan Kodim IKN, Pesan Jokowi: Jangan Banyak Tebang Pohon
-
Berkaca ke Jokowi, TKN Fanta Ingin Rangkul Alumni Perguruan Tinggi Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia