Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memulai pembangunan gedung Kodim di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (21/12/2023).
Jokowi berharap pembangunan gedung Kodim di IKN bisa menjadi patokan bagi gedung Kodim di daerah lainnya.
"Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, pagi ini pembangunan gedung Kodim IKN, saya nyatakan dimulai," kata Jokowi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Gedung Kodim IKN tipe A dibangun di atas lahan seluas 3,29 hektare.
Jokowi menjelaskan, nantinya kompleks Kodim IKN akan diisi dengan kantor, rumah huni anggota, pos, rumah jaga, gudang amunisi, aula hingga prasarana penunjang lainnya.
Karena dibangun di IKN, maka gedung Kodim kali ini harus memiliki visi yang sama dengan ibu kota anyar tersebut yakni forrest city.
Karena itu, Kepala Negara menitipkan pesan, gedung Kodim harus dibangun sesuai dengan visi IKN itu sendiri.
"Betul-betul, Kodim IKN ini harus didesain visi ke depan modern dan juga green building sehingga nantinya Kodim-Kodim yang lain di seluruh Tanah Air bisa melihat bangunan yang ada di IKN ini sebagai contoh sebagai patokan," terangnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga berpesan untuk tidak menebang terlalu banyak pohon demi membangun kompleks Kodim.
"Saya titip karena kawasan ini kawasan hijau, lingkungannya juga lingkungan hijau sehingga pohon-pohon yang bagus di lingkungan ini jangan terlalu banyak ditebang. Kalau bisa dihindari, dihindari," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan, keberadaan Kodim di IKN membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas pengamanan ibu kota negara serta melindungi IKN dari berbagai bentuk ancaman dan gangguan yang mengancam keutuhan bangsa dan negara.
"Saya berharap keberadaan Kodim IKN ini akan membantu pemerintah dalam penyelenggaran ketahanan wilayah dan menjaga IKN serta menegakkan kedaulatan negara."
Berita Terkait
-
Berkaca ke Jokowi, TKN Fanta Ingin Rangkul Alumni Perguruan Tinggi Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
-
4 Lokasi Titik Nol Kilometer yang Menarik Dikunjungi Saat Akhir Tahun, Salah Satunya Ada di IKN
-
Kaesang Pangarep Tak Akan Hadiri Debat Cawapres Dukung Gibran, Mengapa?
-
TNI AD Evaluasi SOP Ajudan Pejabat Usai Mayor Teddy Pakai Seragam Kampanye Prabowo
-
Kecam Pernyataan Mabes TNI Soal Netralitas Mayor Teddy, Koalisi Masyarakat Sipil: Melawan Nalar Publik!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan