Suara.com - Ketua KPK nonkatif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo Jaya (SYL) pada hari ini, Kamis (21/12/2023). Namun Firli tidak datang memenuhi agenda pemeriksaan, dengan dalih memiliki agenda lain.
Belakangan, Firli tiba-tiba muncul di Kantor Dewan Pengawas KPK atau Gedung KPK C1 usai persidangan etiknya berakhir. Dia mengaku sudah berada di Dewas KPK sejak pagi.
"Saya sebenarnya datang ke Dewas KPK jam 10 tadi, pagi. Jadi bukan baru sore hari ini. Saya datang, hari Kamis tanggal 21 Desember 2023, sejak jam 10 pagi," kata Firli di Gedung C1 KPK.
Namun pengakuan Firli itu dibantah oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Disebutnya Firli baru datang sore hari untuk menemui anggota Dewas KPK dan kekinian diketahui menyatakan mundur sebagai Ketua KPK.
"Dia baru datang ke sini jam lima tadi, sore, menemui saya, menemui kami," kata Tumpak.
Firli juga disebutnya tidak datang menghadiri sidang etiknya atas tiga dugaan pelanggaran etik.
"Sidang tidak dihadiri oleh Pak Firli," tegas Tumpak.
Disebut Tumpak, kedatangan Firli untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK.
Baca Juga: Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi
"Dia menyampaikan satu surat, bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada presiden, tembusannya surat itu kepada Dewan Pengawas KPK," kata Tumpak.
Sebagaimana diketahui, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan. Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Persidangan etik digelar Dewas KPK untuk memutuskan terjadi pelanggaran etik atau tidak dari tiga perkara tersebut. Jika terbukti, maka Dewas KPK akan memberikan sanksi ke Firli
Firli Mundur
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Upaya Hindari Sanksi Etik? Ini Kata Dewas KPK
-
Mundur Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan dan Keluarga Menjalani Hidup Sebagai Rakyat Jelata!
-
Akhirnya Mundur dari Ketua KPK usai Tersangka, Firli Bahuri: Mohon Maaf Atas Kesalahan Saya!
-
Breaking News! Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Suratnya Juga Telah Diterima Jokowi
-
ICW Wanti-Wanti Nawawi Pomolango Jangan Seperti Firli Bahuri, Pimpin KPK Secara One Man Show
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?