Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengajak semua pihak untuk membuka ruang tabayyun atau klarifikasi terkait viralnya video candaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal pelafalan AMIN dalam salat.
Kiai Marsudi mengatakan, apa yang tengah ramai di medsos saat ini bermula dari candaan yang dilontarkan Zulhas.
Candaan itu kemudian menimbulkan reaksi. Bahkan, ada pihak yang melaporkan Zulhas ke Polisi dengan tuduhan penistaan agama. Kiai Marsudi pun mendorong semua pihak untuk membuka ruang klarifikasi.
"Kita harus bisa mengedepankan sikap tasamuh (saling menghargai dan menghormati), membuka ruangan untuk saling tabayyun, klarifikasi, dan saling memaafkan," kata Kiai Marsudi di Jakarta, dikutip Sabtu (22/12/2023).
Ia menyampaikan, video candaan Zulhas yang viral di media sosial dan menimbulkan reaksi negatif berkaitan dengan sengitnya persaingan di Pemilu 2024.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi peristiwa ini dan tidak mudah terpecah belah.
Sebagaimana pesan Rasulullah Muhammad SAW kepada umatnya, Kiai Zahid pun meminta agar para kontestan pemilu agar membawa kabar gembira untuk masyarakat.
"Yang membuat orang salah paham itu biasanya karena adanya persaingan, khususnya di Indonesia sedang menghadapi pemilu."
"Untuk menghadapi persaingan, agar dijauhkan dari bencana kerusakan agama dan sosial, Rasul telah mengajarkan kita 14 abad yang lalu, maka berilah kabar gembira jangan malah angkat informasi yang bisa jadi gegeran (keributan)," ungkapnya.
Baca Juga: Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
Untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas, Kiai Marsudi pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak saling lapor.
"Dalam konteks mengedepankan sikap tasamuh, tabayyun dan saling memaafkan, menurut saya tidak perlu lapor-lapor. Kenapa, sebab yang menjadikan hal ini ger-geran (candaan) ya tokoh-tokoh kita semua."
"Masa nanti Ustad Abdul Somad mau dituntut, Ustad Adi Hidayat mau dituntut, Pak Anies dituntut, Zulhas dituntut. Itu sesuatu yang kurang produktif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026