Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengajak semua pihak untuk membuka ruang tabayyun atau klarifikasi terkait viralnya video candaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal pelafalan AMIN dalam salat.
Kiai Marsudi mengatakan, apa yang tengah ramai di medsos saat ini bermula dari candaan yang dilontarkan Zulhas.
Candaan itu kemudian menimbulkan reaksi. Bahkan, ada pihak yang melaporkan Zulhas ke Polisi dengan tuduhan penistaan agama. Kiai Marsudi pun mendorong semua pihak untuk membuka ruang klarifikasi.
"Kita harus bisa mengedepankan sikap tasamuh (saling menghargai dan menghormati), membuka ruangan untuk saling tabayyun, klarifikasi, dan saling memaafkan," kata Kiai Marsudi di Jakarta, dikutip Sabtu (22/12/2023).
Ia menyampaikan, video candaan Zulhas yang viral di media sosial dan menimbulkan reaksi negatif berkaitan dengan sengitnya persaingan di Pemilu 2024.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi peristiwa ini dan tidak mudah terpecah belah.
Sebagaimana pesan Rasulullah Muhammad SAW kepada umatnya, Kiai Zahid pun meminta agar para kontestan pemilu agar membawa kabar gembira untuk masyarakat.
"Yang membuat orang salah paham itu biasanya karena adanya persaingan, khususnya di Indonesia sedang menghadapi pemilu."
"Untuk menghadapi persaingan, agar dijauhkan dari bencana kerusakan agama dan sosial, Rasul telah mengajarkan kita 14 abad yang lalu, maka berilah kabar gembira jangan malah angkat informasi yang bisa jadi gegeran (keributan)," ungkapnya.
Baca Juga: Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
Untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas, Kiai Marsudi pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak saling lapor.
"Dalam konteks mengedepankan sikap tasamuh, tabayyun dan saling memaafkan, menurut saya tidak perlu lapor-lapor. Kenapa, sebab yang menjadikan hal ini ger-geran (candaan) ya tokoh-tokoh kita semua."
"Masa nanti Ustad Abdul Somad mau dituntut, Ustad Adi Hidayat mau dituntut, Pak Anies dituntut, Zulhas dituntut. Itu sesuatu yang kurang produktif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer