Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendapatkan laporan dan informasi dari Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Morowali, Katsaing mengenai situasi terkini peristiwa kebakaran tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tengah. Melalui keterangan tertulisnya, Said meneruskan informasi yang ia peroleh dari Katsaing.
"Pada pukul 5.30 WIB, menurut kesaksian karyawan pero silicone PT ITSS sedang melakukan perbaikan tungku, dan melakukan pemasangan plat pada bagian tungku tersebut yang mengakibatkan ledakan sehingga membuat beberapa tabung oksigen di sekitaran area juga meledak," ujar Katsaing melalui keterangan tertulis yang disampaikan Said, Minggu (24/12/2023).
Sementara itu, menanggapi insiden kebakaran di PT ITSS, Said mengatakan bahwa hal itu merupakan dampak dari investasi Cina di Morowali yang menyebabkan upah murah dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Said lantas meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi terkait untuk segera membuat Tim Pencari Fakta. Menurutnya pembentukan tim tersebut mendesak dan harus segera turun mengecek kondisi langsung hari ini juga.
"Hari ini juga Tim Pencari Fakta harus turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang sesungguhnya terjadi. Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang, bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Said.
Said meminta pihak pemerintah untuk mempidanakan pengusaha. Sebab, menurut dia, permasalahan K3 sudah kerap berulang.
"Seringnya terjadi kasus, hal itu menunjukkan bukan saja karena kelalaian, tetapi diduga akibat terjadinya pembiaran," kata Said.
Ia sekaligus mendesak agar pemerintah dan pengusaha memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman hingga biaya pendidikan anak-anak korban. Hal serupa juga diminta dilakukan pemerintah kepada para korban luka.
"Harus ditanggung biaya berobat dan santunan kecelakaan dibiayai negara. Penerapan K3 harus benar-benar dipastikan berjalan dan ada sanksi berat bagi yang melanggar," tuturnya.
Baca Juga: Tungku Smelter PT ITSS Morowali Meledak, Jumlah Korban Masih Belum Pasti
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Partai Buruh mendesak agar UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja segera direvisi, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih di UU 1/1970 hanya mengatur sanksi 100 ribu, sehingga tidak memberikan efek jera.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram