Suara.com - Uskup Ignatius Kardinal Suharyo menyebut masih adanya permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya soal banyak anak di Indonesia yang masih mengalami tengkes alias stunting.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Hal ini mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak seperti tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Suharyo mengatakan, angka stunting di Indonesia pada 2022 mencapai 21,6 persen. Artinya, satu dari lima anak di Indonesia mengalami gizi buruk.
Hal ini dikatakannya saat menyampaikan khotbah misa Natal pontifikal di Gereja Katedral Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (25/12/2023).
"Menurut data status gizi nasional Tahun 2022 tahun yang lalu angka prevalensi tengkes, kekurangan gizi pada anak di bawah 5 tahun di negara kita ini angkanya adalah 21,6 persen, tinggi," ujar Suharyo di depan para jemaat.
"Satu per lima anak-anak kita di bawah 5 tahun mengalami kekurangan gizi dan akibatnya panjang," tambahnya menjelaskan.
Mirisnya, masih banyak pihak yang membuang-buang makanan. Bahkan, salah satu penelitian menyebut nilai makanan terbuang dalam satu tahun di Indonesia bisa mencapai Rp330 triliun.
"Setiap tahun jumlah makanan yang dibuang sebagai sampah kalau dihitung dengan rupiah jumlahnya adalah 330 triliun," ucapnya.
Karena itu, ia mengaku miris dengan kondisi yang bertolak belakang itu. Di saat banyak anak kurang gizi, malah banyak makanan yang terbuang.
"Dari satu pihak, ada yang kekurangan makan, dari lain pihak, sampah makanan menjadi semakin banyak," katanya lagi.
Karena itu, Suharyo meminta para jemaat untuk terus mengedepankan sikap tolong menolong dan berbagi kepada sesama. Setiap insan diharapkan bisa menjadi Yesus-yesus kecil dan menyebarkan kebaikan.
"Ada berbagai macam wilayah kehidupan lain yang mengundang kita untuk terus merawat watak anugerah tuhan yang namanya kepedulian dan bela rasa," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Rayakan Natal, NCT 127 Rilis Christmas Special Stage Video Be There For Me
-
Menelusuri Jejak Sejarah Gereja Katedral: Salah Satu Tonggak Awal Penyebaran Misi Katolik di Indonesia
-
Natal 2023 Tanpa Brigadir J, Ayah: Kami Suka Cita Tapi Merasa Kehilangan...
-
Tahanan KPK Rayakan Natal, 24 Orang Diizinkan Berkumpul dengan Keluarga
-
Jokowi Sampaikan Selamat Natal: Semoga Kedamaian, Keselamatan Dan Kesejahteraan Menyertai Kita Semua
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui