Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pertanggungjawaban kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe gugur. Ini setelah Lukas Enembe meninggal dunia.
Lukas dilaporkan menghembuskan nafas terkahirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.15 WIB.
"Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir," kata Tanak lewat keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Namun demikian, terkait kerugian negara akibat perkara korupsinya masih dapat dilakukan KPK dengan mengajukan tuntutan secara perdata ke Pengadilan Negeri.
"Untuk melaksanakan hak menuntut kerugian keuangan, negara melalui proses gugatan dalam hukum perdata, KPK harus menyerahkan seluruh berkas perkara Almarhum Enambe kepada Kejaksaan, agar Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mengajukan gugatan ganti kerugian keuangan negara melalui Pengadilan Negeri," jelas Tanak.
Sebagaiamana diketahui, Lukas Enembe masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Lukas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Namun saat Lukas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim memberatkan hukumannya dari 8 menjadi 10 tahun.
Berita Terkait
-
Sebelum Meninggal Lukas Enembe Sempat Ditangani Dokter dari Singapura dan Cuci Darah 15 Kali
-
Jejak Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia
-
Tuntut KPK Tanggung Jawab Atas Kematian Lukas Enembe, Pengacara: Orang Sakit Tidak Boleh Diadili!
-
Pegangan Terakhir Lukas Enembe Sebelum Wafat, Kerabat: Bapak Minta Berdiri...
-
Profil Lengkap Eldorado Gamael, Anak Lukas Enembe yang Punya Pendidikan dan Pekerjaan Mentereng
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka