Suara.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebut 982 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO terjadi di sepanjang tahun 2023. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 577 persen dari tahun 2022.
Listyo memaparkan data tersebut dalam acara Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Dalam paparannya, Listyo mengungkap pada tahun 2022 angka kasus TPPO hanya mencapai 145 perkara.
"Jumlah kejahatan TPPO 2023 sebanyak 982 perkara meningkat 837 perkara atau 577 persen dari tahun 2022," kata Listyo.
Kinerja pemberantasan terhadap TPPO ini, kata Listyo, gencar dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Di mana dalam hal ini presiden menujuk Polri sebagai leading sector dan Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pemberantasan TPPO.
Listyo menambahkan dari 982 perkara TPPO yang terjadi di tahun 2023, 290 di antaranya telah diselesaikan. Angka penyelesaian perkara tersebut diklaimnya juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 66 perkara.
"Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum di mana sepanjang tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi Ketua Harian Gugus Tugas," katanya.
Pengungkapan dan penyelesaian perkara TPPO ini, lanjut Listyo, juga seiring dengan peningkatan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap.
Total ada 1.361 tersangka perkara TPPO yang ditangkap sepanjang tahun 2023 atau meningkat 691 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Kedua yang Rayakan Natal dalam Sejarah RI
"Kemudian terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil kami ungkap di tahun 2023, yaitu TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban, TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersangka dan 3 korban, serta TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Walau Sudah Ungkap Puluhan Ribu Kasus di 2023, Gembong Narkoba Fredy Pratama jadi PR Terbesar Polri
-
Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
-
Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Proses Pemakaman Lukas Enembe di Jayapura Dijaga Ketat TNI-Polri, Ini Alasannya
-
Biodata dan Agama Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Kedua yang Rayakan Natal dalam Sejarah RI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita