Suara.com - Firli Bahuri tak bisa mengelak dari sanksi etik yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK pada Rabu (27/12/2023). Pesan rahasia antara dirinya dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibongkar.
Dewas KPK membeberkan percakapan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dengan SYL lewat aplikasi WhatsApp. Salah satu pesan yang dikirimkan SYL, yakni meminta petunjuk kepada Firli saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam perkara korupsi di Kementan pada Sebtember 2023.
Hal itu tertuang dalam fakta persidangan etik Firli Bahuri yang dibacakan Dewas KPK pada Rabu (27/12/2023) kemarin.
"Bahkan terperiksa (Firli Bahuri) pada bulan September 2023 kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp pada saat saksi Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Roma dan penyidik melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Albertina kemudian membeberkan isi pesan yang dikirimkan berdasarkan bukti tangkapan layar atau screenshot yang diperoleh dari SYL.
"Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, 'mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di luar negeri, tabe'. Dan dijawab oleh terperiksa (Filri) yang kemudian dihapus. Komunikasi inipun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan yang lain," beber Alebertina.
Sementara, Firli dalam Berita Acara Klarifikasi menyatakan meragukan keabsahan tanggkapan layar percakapannya dengan SYL.
"Namun keraguan terperiksa (Firli) tersebut tidak beralasan karena selain tidak didukung oleh alat bukti lain, juga berdasarkan keterangan ahli digital forensik Sali Purwanto," kata Albertina.
"Screen shoot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syharul Yasin Limpo melalui pesan Whatsapp yang bersumber dari HP milik saksi Syharul Yasin Limpo yang disita oleh penyidik KPK dan dijadikan sebagai bukti persidangan adalah benar, dan bukan hasil editing," sambungnya.
Baca Juga: Salam Namaste Firli Bahuri, Bebas Melenggang Pulang Usai 10 Jam Diperiksa Di Bareskrim
Atas perbuatannya itu, Dewas KPK memutuskan Firli melakukan pelanggaran etik. Dia dinilai melakukan komunikasi dengan SYL pihak yang berperkara di KPK.
"Menyatakan terperiksa saudara Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik yaitu melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Atas perbuatannya itu, Dewas KPK memberikan sanksi berat kepada Firli Bahuri dengan memintanya mengundurkan diri.
"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Tumpak.
Berita Terkait
-
Salam Namaste Firli Bahuri, Bebas Melenggang Pulang Usai 10 Jam Diperiksa Di Bareskrim
-
Firli Bahuri Beri Salam Namaste Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL
-
Diperiksa 11 Jam di Bareskrim, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Soal Aset di Jogja hingga Bogor Tak Masuk LHKPN
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Beri Salam Namaste Sambil Menunduk
-
Belum Ditahan, Tak Ada Senyum dari Firli Bahuri Usai Diperiksa Bareskrim 11 Jam
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!