Suara.com - Mahasiswa di Aceh tengah menjadi sorotan usai aksinya mengusur pengungsi Rohingya dari gedung Meuseuraya Aceh (BMA) pada Rabu (27/12/2023). Mereka dengan beringas berteriak-teriak, bahkan ada yang melempar botol ke pengungsi perempuan dan anak hingga membuat mereka menangis histeris ketakutan.
Aksi mahasiswa Aceh ini bahkan sampai disorot media asing. Salah satunya adalah Al Jazeera, mereka menulis kedatangan pengungsi di Indonesia disambut permusuhan.
Dari penggalan video yang tersebar, beberapa mahasiwa menyebut mereka menolak pengungsi Rohingya karena telah membuat kacau Aceh. Seorang mahasiswi bilang, apa yang dilakukan pengungsi Rohingya menurutnya di luar nalar. Ada yang mogok makan hingga berperilaku seolah di negara sendiri.
Mahasiswa pun mendesak agar pemerintah Indonesia dan DPR memberikan statement untuk menolak pengungsi Rohingya. Lantas bagaimana sebenarnya posisi Indonesia terkait pengungsi ini?
Penjelasan Dirjen Imigrasi Soal Pengungsi
Dalam sebuah video yang diunggah akun resmi Ditjen Imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim menjelaskan terkait isu pengungsi Indonesia.
"Berbicara mengenai pengungsi Rohingya itu memang agak sulit, dalam arti pertimbangan-pertimbangan yang tentu menjadi acuan kita," kata Silmy mengawali penjelasannya.
Kata dia, warga di Aceh itu menghalau pengungsi Rohingya karena pengalaman pengungsi sebelumnya. Di sisi lain, Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 yang menjadi dasar hukum terkait dengan pengungsi.
"Artinya, kita tidak punya kewajiban sebenarnya. Tetapi Indonesia punya pengalaman dalam mengelola pengungsi yaitu ketika pengungsi Vietnam itu ke Indonesia, itu tahun 1979 sampai 1996," beber Silmy.
Baca Juga: Sejarah Rohingya dan Konfliknya di Myanmar, Kini Diusir Paksa oleh Mahasiswa Aceh
Dikatakannya, Indonesia saat itu menampung pengungsi dari Vietnam di satu pulau terpencil yakni Pulau Galang.
Pengalaman itu, kata Silmy, bisa menjadi satu solusi yang perlu dicoba terkait kondisi pengungsi Rohingya saat ini.
"Dan yang tak kalah penting yang perlu kita ingat bahwa jika Indonesia mengembalikan pengungsi Rohingya, maka Indonesia melanggar satu prinsip non-refoulement yang melarang pengusiran pengungsi ke daerah berbahaya," ungkap Silmy.
"Semoga pikiran ini bisa menjadi satu referensi dalam kita menyikapi pengungsi Rohingya," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Rohingya dan Konfliknya di Myanmar, Kini Diusir Paksa oleh Mahasiswa Aceh
-
Media Asing Soroti Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Rohingya: Kedatangan Pengungsi Disambut Permusuhan
-
Viral Massa Mahasiswa Bubarkan Rohingya Di Aceh, Ibu-Anak Pengungsi Menangis Ketakutan
-
Adab Mahasiswa Usir Paksa Rohingnya Tuai Pro Kontra, Pengungsi Ketakutan
-
Kronologi Pengungsi Rohingya Buang Nasi Bungkus dari Warga, Tuntut Permintaan Lebih
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!