Suara.com - Mahasiswa di Aceh tengah menjadi sorotan usai aksinya mengusur pengungsi Rohingya dari gedung Meuseuraya Aceh (BMA) pada Rabu (27/12/2023). Mereka dengan beringas berteriak-teriak, bahkan ada yang melempar botol ke pengungsi perempuan dan anak hingga membuat mereka menangis histeris ketakutan.
Aksi mahasiswa Aceh ini bahkan sampai disorot media asing. Salah satunya adalah Al Jazeera, mereka menulis kedatangan pengungsi di Indonesia disambut permusuhan.
Dari penggalan video yang tersebar, beberapa mahasiwa menyebut mereka menolak pengungsi Rohingya karena telah membuat kacau Aceh. Seorang mahasiswi bilang, apa yang dilakukan pengungsi Rohingya menurutnya di luar nalar. Ada yang mogok makan hingga berperilaku seolah di negara sendiri.
Mahasiswa pun mendesak agar pemerintah Indonesia dan DPR memberikan statement untuk menolak pengungsi Rohingya. Lantas bagaimana sebenarnya posisi Indonesia terkait pengungsi ini?
Penjelasan Dirjen Imigrasi Soal Pengungsi
Dalam sebuah video yang diunggah akun resmi Ditjen Imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim menjelaskan terkait isu pengungsi Indonesia.
"Berbicara mengenai pengungsi Rohingya itu memang agak sulit, dalam arti pertimbangan-pertimbangan yang tentu menjadi acuan kita," kata Silmy mengawali penjelasannya.
Kata dia, warga di Aceh itu menghalau pengungsi Rohingya karena pengalaman pengungsi sebelumnya. Di sisi lain, Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 yang menjadi dasar hukum terkait dengan pengungsi.
"Artinya, kita tidak punya kewajiban sebenarnya. Tetapi Indonesia punya pengalaman dalam mengelola pengungsi yaitu ketika pengungsi Vietnam itu ke Indonesia, itu tahun 1979 sampai 1996," beber Silmy.
Baca Juga: Sejarah Rohingya dan Konfliknya di Myanmar, Kini Diusir Paksa oleh Mahasiswa Aceh
Dikatakannya, Indonesia saat itu menampung pengungsi dari Vietnam di satu pulau terpencil yakni Pulau Galang.
Pengalaman itu, kata Silmy, bisa menjadi satu solusi yang perlu dicoba terkait kondisi pengungsi Rohingya saat ini.
"Dan yang tak kalah penting yang perlu kita ingat bahwa jika Indonesia mengembalikan pengungsi Rohingya, maka Indonesia melanggar satu prinsip non-refoulement yang melarang pengusiran pengungsi ke daerah berbahaya," ungkap Silmy.
"Semoga pikiran ini bisa menjadi satu referensi dalam kita menyikapi pengungsi Rohingya," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Rohingya dan Konfliknya di Myanmar, Kini Diusir Paksa oleh Mahasiswa Aceh
-
Media Asing Soroti Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Rohingya: Kedatangan Pengungsi Disambut Permusuhan
-
Viral Massa Mahasiswa Bubarkan Rohingya Di Aceh, Ibu-Anak Pengungsi Menangis Ketakutan
-
Adab Mahasiswa Usir Paksa Rohingnya Tuai Pro Kontra, Pengungsi Ketakutan
-
Kronologi Pengungsi Rohingya Buang Nasi Bungkus dari Warga, Tuntut Permintaan Lebih
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?