Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Indra Charismiadji, buka suara usai diperbolehkan keluar dari penjara. Indra sebelumnya ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak dan TPPU.
Indra mengaku bersyukur karena permohonan penangguhan penahanannya telah diterima oleh pihak kejaksaan.
"Alhamdulillah," kata Indra saat dihubungi Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Indra mengatakan kondisinya saat ini sedang tidak baik-baik saja dan belum bisa banyak komentar terkait kasus pidana yang menjeratnya.
"Saya masih ambruk ini, biar pemulihan dulu ya," jelas Indra.
Untuk diketahui, penangguhan penahanan Indra resmi dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Kekinian, Indra sudah diperbolehkan menghirup udara bebas.
Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra membenarkan penangguhan penahanan Indra dikabulkan. Mahfuddin menyebut Indra saat ini sudah diperbolehkan keluar dari penjara.
"Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penangguhan penahanan atas nama tersangka Nurindra B Charismiadji," ujar Mahfuddin dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).
Namun begitu, Mahfuddin menjelaskan bahwa Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak kejaksaan.
Baca Juga: Cak Imin Dianggap Salah Sebut Soal Bangun 40 Kota Baru Setara Jakarta, Ini Penjelasan Timnas AMIN
"Bahwa tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya," ungkap Mahfuddin.
Ketua Tim Hukum AMIN Jakarta, Aziz Yanuar mengatakan Indra keluar dari penjara pada Jumat (29/12/2023) malam. Tim Hukum AMIN ikut mendampngi Indra saat proses penangguhan penahanan.
Sebelumnya Indra ditangkap oleh aparat Kejari Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) karena diduga terseret kasus penggelapan pajak dan TPPU. Indra sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Mahfuddin mengatakan pihaknya juga menahan satu tersangka lainnya yakni Ike Andriani, dalam berkas perkara yang terpisah. Ike kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ike ditahan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.
Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Indra dan Ike.
Berita Terkait
-
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anies-Muhaimin Salip Ganjar-Mahfud Berkat Pihak yang Tak Suka Jokowi
-
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Jubir AMIN Indra Charismiadji Kini Hirup Udara Bebas
-
Cak Imin Klaim Dapat Laporan Ada Kaus 02 Juga Dibagi-bagikan di Lokasi Gus Miftah Bagi-bagi Uang Segepok
-
Cak Imin Dianggap Salah Sebut Soal Bangun 40 Kota Baru Setara Jakarta, Ini Penjelasan Timnas AMIN
-
Kubu AMIN Heran dengan Hilirisasi Digital Ala Gibran: Tak Ada dalam Literatur Akademis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK